Korlantas Asistensi Kasus di Sumsel, Komitmen Dukung Zero Overdimension-Overload 2027

3 hours ago 1

Jakarta -

Korlantas Polri menegaskan komitmennya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia zero overdimension-overloading (kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan) pada 2027. Ini menjadi prioritas karena berdampak langsung terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.

Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri melaksanakan kegiatan asistensi penanganan perkara tindak pidana lalu lintas yang disebabkan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Command Center Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Selasa (10/2/2026).

Agenda ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI Agus Harimurti Yudhoyono beserta jajaran, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Gubernur Sumatera Selatan, Wakapolda Sumsel, unsur Forkopimda, serta para pemangku kepentingan sektor transportasi dan penegakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan komitmennya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia zero overdimension-overloading pada 2027. Hal ini sebagai bagian dari penguatan keselamatan dan perlindungan infrastruktur nasional.

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri diwakili oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal yang hadir bersama tim untuk memberikan asistensi langsung terhadap proses penanganan perkara.

Dalam paparannya, Ditlantas Polda Sumsel menjelaskan perkembangan penanganan perkara over dimensi yang menjadi perhatian publik, khususnya kasus ambruknya jembatan di Desa Muara Lawai, Kabupaten Lahat. Hasil penyidikan mengungkap adanya modifikasi kendaraan tronton yang menyebabkan perubahan tipe tanpa melalui uji tipe sebagaimana diatur dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jo Pasal 55 KUHP.

Sejumlah kendaraan terbukti mengalami perubahan dimensi yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) dan saat ini memasuki tahap persidangan. Penanganan kasus ini menjadi preseden penting bahwa praktik modifikasi kendaraan di luar spesifikasi resmi memiliki konsekuensi hukum yang tegas dan tidak dapat ditoleransi.

Korlantas Polri menegaskan komitmennya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia zero over dimension-over loadingKorlantas Polri menegaskan komitmennya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia zero overdimension-overloading. (Dok. Istimewa)

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI menegaskan bahwa Pemerintah menargetkan penerapan zero over secara nasional pada 1 Januari 2027. Kebijakan ini diprioritaskan untuk melindungi keselamatan masyarakat, menjaga ketahanan jalan dan jembatan, serta menciptakan sistem logistik nasional yang tertib dan berkeadilan.

"Penegakan hukum tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga pemilik kendaraan, pelaku usaha logistik, hingga perusahaan karoseri yang melakukan pelanggaran," tegasnya. Pengawasan akan diperkuat melalui harmonisasi lintas kementerian/lembaga serta pemanfaatan teknologi seperti Weight in Motion (WIM) dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dalam kesempatan tersebut, Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 1.603 unit ETLE nasional yang telah terintegrasi di seluruh Indonesia, serta 20 unit WIM yang tersebar di jalur Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Regulasi pendukung zero overdimension-overloading 2027 masih terus disempurnakan melalui koordinasi intensif bersama Kemenko Infrastruktur dan Kementerian Perhubungan RI.

Kegiatan asistensi ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Polri, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh stakeholder guna menekan praktik kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan yang berdampak pada kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur, serta kerugian ekonomi negara.

Dengan kolaborasi yang solid dan dukungan teknologi, target Indonesia zero overdimension-overloading 2027 diharapkan dapat terwujud demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan nasional.

Tonton juga video "Korlantas Polri Terima 15 Unit Kendaraan Operasional untuk Pengamanan Jalan Tol"

(rdp/hri)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |