Kopilot Malaysia Bawa Narkoba ke RI, Legislator Desak Sosok Pemasok Diusut

14 hours ago 1

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyoroti kasus kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang ketahuan menyelundupkan 26 kg narkoba ke Indonesia. Gus Falah menilai peristiwa itu termasuk kejahatan luar biasa yang membahayakan keselamatan penerbangan dan keamanan nasional.

"Pelaku harus diproses secara tegas dan dijatuhi hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyelundupan narkoba dalam jumlah besar, apalagi dilakukan secara berulang oleh awak pesawat yang mendapatkan kepercayaan mengoperasikan penerbangan internasional," kata Gus Falah kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, pengakuan tersangka yang mengaku diperintah bandar narkoba dengan imbalan sebesar RM 50 ribu atau sekitar Rp 219,4 juta menunjukkan adanya jaringan narkotika lintas negara. Dia pun mendesak agar jaringan itu dibongkar hingga ke aktor intelektualnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukan tindakan spontan. Ada jaringan internasional yang memanfaatkan profesi awak pesawat untuk menyelundupkan narkotika. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hingga bandar dan seluruh pihak yang terlibat," ujarnya.

Gus Falah mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bergerak cepat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika. Selain itu, dia menyoroti hasil pemeriksaan yang menunjukkan pilot positif narkotika.

"Jika benar pelaku mengoperasikan pesawat saat berada di bawah pengaruh narkotika, maka ini bukan sekadar tindak pidana narkotika, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan ratusan penumpang. Kejadian seperti ini sama sekali tidak boleh terulang," katanya.

Politikus PDIP ini mendorong aparat penegak hukum berkoordinasi dengan otoritas terkait di Indonesia dan Malaysia untuk mengungkap seluruh jaringan tersebut. Dia juga meminta evaluasi terhadap prosedur pemeriksaan awak pesawat internasional agar celah penyalahgunaan fasilitas khusus kru penerbangan tak dimanfaatkan oleh sindikat narkotika.

"Negara harus menunjukkan bahwa Indonesia bukan tempat yang mudah dimasuki sindikat narkoba internasional. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pesan kuat bahwa setiap pelaku akan menerima konsekuensi hukum seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan," pungkas Gus Falah.

Sebelumnya, Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap saat pihaknya mengecek narkoba yang dibawa kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), saat diamankan. Saufi tampak kaget dan panik saat hasilnya menunjukkan negatif.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan Saufi mulanya tampak tenang sebelum ditangkap. Saufi diamankan setelah kedapatan membawa 26 kilogram ekstasi dan sabu yang terdeteksi saat pemeriksaan X-ray.

"Yang pasti sih ukuran orang yang membawa narkotika sangat tenang ya. Berarti memang ya masih di bawah pengaruh (narkoba)," kata Hengky saat dihubungi, Selasa (4/8).

Bea Cukai lalu memeriksa barang bukti itu menggunakan NIK reagant U. Dalam video yang diterima detikcom, tampak Saufi memperhatikan dengan seksama proses pengecekan itu. Saat tes menunjukkan hasil positif, Saufi tampak kaget dan menutupi wajahnya.

"Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta melakukan uji narkotest dengan menggunakan NIK reagant pada pil yang diselundupkan. Warna narkotest berubah menjadi biru berarti positif MDMA (ekstasi)," ujarnya.

(amw/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |