Komisi V DPR Dorong Pembebasan Lahan Tol Harbour Road II Dikebut

5 hours ago 1

Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah segera menyelesaikan pembebasan lahan proyek pembangunan Jalan Tol Harbour Road II segera dituntaskan. Menurutnya, keterlambatan penyelesaian menjadi hambatan utama dalam melanjutkan pembangunan tol untuk mengurai kemacetan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kalau pekerjaan konstruksi sebenarnya berjalan baik. Hanya ada satu masalah di sini, terkait pembebasan lahan. Ini harus jadi perhatian kita bersama. Pemerintah pusat melalui BPN, Pemprov DKI, hingga Kementerian PUPR harus duduk bersama untuk menuntaskan persoalan ini," ujar Lasarus dalam dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).

Dia menjelaskan, terdapat beberapa titik lahan yang masih dihuni warga, termasuk pemukiman liar. Lasarus menyebut penyelesaian pembebasan lahan perlu pendekatan yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga sosial dan kemanusiaan.

"Beberapa titik masih ada pemukiman liar. Kami tentu berharap penertiban dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Mereka juga warga negara, mungkin hidup dalam keterbatasan. Pembebasan lahan harus dilakukan dengan cara-cara pendekatan yang baik," ujarnya.

Dia juga meminta agar masyarakat tidak menempati lahan tanpa hak. Ia menyarankan adanya komunikasi dua arah antara aparat pemerintah dan masyarakat terdampak.

"Harus ada keinginan baik dari kedua pihak. Kalau memang bukan haknya, ya masyarakat juga harus menyadari. Tapi pemerintah juga jangan semena-mena. Harus dibantu, harus dipikirkan nasibnya," imbuhnya.

Komisi V DPR RI, kata Lasarus, terus mengawal proyek ini. Pihaknya juga berkomitmen memastikan setiap pembangunan infrastruktur dilakukan secara berkeadilan, tidak hanya mengejar target teknis semata.

"Kita ingin tol ini cepat selesai karena Tanjung Priok adalah titik krusial dalam arus logistik nasional. Tapi harus selesai dengan cara yang benar, adil, dan berad ab," pungkasnya. (wnv/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |