KKP Usul Tambak Garam Raksasa di Rote Ndao Jadi KEK, Ini Alasannya

1 day ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan agar Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK). Alasan KKP, penetapan KEK itu akan dapat menarik investor.

Direktur Jenderal Pengelola Kelautan KKP A Koswara mengatakan jika K-SIGN dapat dijadikan KEK, maka akan ada insentif pajak.

"Insentif ini kalau misalnya kita tetapkan nanti Rote sebagai kawasan ekonomi khusus, ini juga akan kita tempuh, maka ada insentif pajak nanti di sana. Mudah2an usulan ini bisa diproses dan segera dikabulkan," kata Koswara dalam paparannya di acara KKP Inisiasi Kemandirian Garam Nasional Melalui K-Sign Rote Ndao di Gedung KKP, Rabu (11/6/2025).

Selain itu, KKP juga menyiapkan sejumlah Langkah untuk menarik investor agar dapat berinvestasi di sentra garam nasional tersebut. Adapun salah satunya yakni menyediakan lahan dan beberapa infrastruktur dasar seperti membangun dermaga, jalan, dan listrik.

"Kita akan sediakan infrastruktur dasar seperti jalan, dermaga, listrik, kemudian pengaturan air baku. Air baku ini dari teluk tadi. Kita atur semua zona ini bisa terpenuhi kebutuhan dari air bakunya," tambah Koswara.

Pihaknya pun menyiapkan anggaran sebesar Rp 750 miliar untuk membangun infrastruktur dasar ini.

"Kita baru bisa sampaikan, bahwa kita punya anggaran untuk di Rote ini Rp 750 miliar. Jadi nanti akan dipakai untuk membangun, menyelesaikan zona 1 plus infrastruktur di seluruh zonanya," pungkasnya.

KKP telah menyiapkan lahan sebesar 10.000 hektare yang terdiri dari sepuluh zona. Adapun untuk zona 1 ditargetkan rampung pada akhir 2025. Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao ini dilakukan untuk mengejar swasembada garam di 2027.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Setop Impor Demi Swasembada Garam, Petani Bisa Ikut Sejahtera?

Next Article Bos PT Garam Punya Jurus agar RI Swasembada Garam di 2027

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |