Kemensos & Agrinas Bahas Penyerapan Penerima PKH di Koperasi Merah Putih

6 hours ago 2

Jakarta -

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bertemu Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Mota. Pertemuan membahas penguatan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk penyerapan penerima bansos PKH sebagai tenaga kerja.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Wamensos Agus Jabo Priyono itu, dibahas kesiapan implementasi program mulai dari skema kelembagaan, rekrutmen, pelatihan, hingga sistem distribusi dan digitalisasi koperasi desa.

Gus Ipul menekankan pelaksanaan program harus dijalankan dengan jujur dan realistis sesuai kondisi di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terpenting adalah kerja maksimal, jujur dengan kemampuan yang ada, dan tetap menghadirkan solusi agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).

Ia juga mengapresiasi konsep Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai sederhana namun fungsional, dengan desain yang memungkinkan pemanfaatan sebagai gudang, outlet distribusi, hingga pusat aktivitas ekonomi desa.

Joao Mota menjelaskan penerima PKH menjadi prioritas utama dalam rekrutmen tenaga kerja koperasi.

"Kami turun langsung ke masyarakat dan berdialog dengan penerima PKH. Yang terpenting adalah kejujuran dan pengalaman dasar. Program ini membuka peluang bagi mereka untuk berdaya," jelas Joao.

Rekrutmen difokuskan pada warga desa setempat dengan kualifikasi yang disesuaikan kebutuhan operasional. Posisi pramuniaga, kasir, hingga tenaga logistik bisa diisi warga dengan pendidikan minimal SMP dan pengalaman kerja dasar.

Untuk mendukung operasional, Agrinas menyiapkan pelatihan berjenjang. Setiap koperasi akan punya dua wakil kepala unit yang dilatih intensif 10-12 hari, lalu melatih sekitar 15-16 tenaga operasional di tingkat desa.

"Sistem ini berbasis digital dengan standar operasional yang terukur. Kinerja akan dimonitor, sehingga koperasi tetap berjalan optimal dan akuntabel," tambah Joao.

Secara sistem, pengelolaan arus barang dikendalikan dari kantor pusat Agrinas yang menghubungkan produsen dengan pusat distribusi, lalu disalurkan ke koperasi desa untuk dijual ke masyarakat. Koperasi juga berfungsi sebagai agregator hasil produksi lokal seperti hasil panen, sehingga memotong rantai distribusi yang panjang dan menekan harga di tingkat desa.

Dari sisi kelembagaan, seluruh warga desa menjadi anggota koperasi secara partisipatif. Keuntungan mayoritas dikembalikan ke desa, sementara Agrinas mendampingi selama dua tahun masa transisi sebelum pengelolaan diserahkan penuh ke koperasi desa.

Agus Jabo menyebut sejumlah daerah sudah menunjukkan kesiapan infrastruktur.

"Di beberapa wilayah, bangunan koperasi sudah siap. Ini menjadi modal penting agar program segera berjalan dan memberi manfaat," ujar Agus Jabo.

Simak juga Video 'Menkop Ferry Mau Penerima PKH Kerja di Kopdes':

(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |