Kemendikdasmen Tetapkan Hari Pustakawan Diperingati 7 Juli

5 hours ago 3

Jakarta -

Kementerian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan Hari Pustakawan Indonesia. Peringatan ini jatuh pada tanggal 7 Juli dan bukan sebagai libur nasional.

Berikut informasi selengkapnya.

Putusan Hari Pustakawan Indonesia 7 Juli

Penetapan Hari Pustakawan Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 tentang Penetapan Hari Pustakawan Indonesia. Hari Pustakawan Indonesia diperingati pada 7 Juli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip surat keputusan tersebut, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat dan ruang kreativitas masyarakat harus dikelola secara profesional agar dapat meningkatkan kualitas masyarakat. Pustakawan mempunyai peran strategis dalam meningkatkan kualitas masyarakat melalui penguasaan ilmu pengetahuan serta pemahaman literasi melalui perpustakaan.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perpustakaan dan pustakawan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Penetapan Hari Pustakawan Indonesia menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia.

Berikut poin-poinnya.

KESATU: Menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia
KEDUA: Hari Pustakawan Indonesia sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU bukan merupakan libur nasional.
KETIGA: Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Keputusan Mendikdasmen tentang Hari Pustakawan Indonesia dapat diunduh di sini. Berikut lampirannya.

Hari Pustakawan 7 Juli Bukan Libur Nasional

Merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 tentang Penetapan Hari Pustakawan Indonesia, Hari Pustakawan setiap tanggal 7 Juli bukan libur nasional. Ini tercantum dalam diktum kedua putusan tersebut.

"Hari Pustakawan Indonesia sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU bukan merupakan libur nasional," demikian bunyi diktum kedua Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Penetapan Hari Pustakawan Indonesia.

Asal-usul Hari Pustakawan Indonesia

Melansir situs resmi Perpusnas, penetapan Hari Pustakawan pada tanggal 7 Juli tidak bisa lepas dari pendirian Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). IPI adalah organisasi profesi pustakawan di Indonesia yang didirikan pada tanggal 7 Juli 1973 pada kongres Pustakawan Indonesia yang diselenggarakan di Ciawi, Bogor pada tanggal 5-7 Juli 1973.

Sejalan dengan itu, pada tahun 1990, Kepala Perpusnas Mastini Hardjoprakoso, menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan di Indonesia. Hari Pustakawan juga masih diperingati hingga sekarang.

(kny/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |