Jakarta -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor:Kep/693/IV/2025 tanggal 30 April 2025, kepada para bendahara satuan kerja yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan anggaran. Kasi Keuangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Penda Dewi Suarsih, meraih nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna atau 100.
Nilai tersebut diraih Penda Dewi untuk Kategori 'Pagu di Atas 50 miliar pada Tahun Anggaran 2024'. Hal ini membuat dirinya berada di peringkat 1 terbaik, dan menerima penghargaan dari Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan pencapain kinerja Kepala Seksi Keuangan dan anggotanya yang luar biasa dalam melakukan pengelolaan anggaran. Dan berkat kerjasama antarsatuan kerja di lingkungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing kepada wartawan pada Kamis (12/6/2025).
Penda Dewi Suarsih menerima penghargaan ini saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 di Hotel Grand Kemang Jakarta, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (11/6). Rakernis dipimpin Kabidkeu Polda Metro Jaya Kombes Ikhlas Putro Wasono.
Peserta kegiatan adalah para Kasubbid, Kasie, Kaur serta Paur Keuangan Polres jajaran Polda Metro Jaya. Kasubsi atau pamin data beserta jajaran pun turut mengikuti rakernis ini.
Agenda Rakernis mencakup pembukaan, penyampaian materi tentang penyusunan laporan keuangan. Kemudian evaluasi capaian kinerja anggaran.
Tak hanya itu, rapat juga membahas langkah-langkah teknis pengalihan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tunkin) melalui aplikasi gaji.
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini