Kakorlantas Imbau Pemilik Segera Normalisasi Kendaraan Over Dimensi Over Load

1 day ago 4

Jakarta -

Korlantas Polri memulai sosialisasi mengenai kendaraan over dimension dan over load hari ini. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan tahapan ini akan dimanfaatkan jajarannya dalam menyadarkan masyarakat tentang aturan over dimension dan over load.

Irjen Agus menjamin tidak akan ada penindakan hukum terhadap pemilik kendaraan yang melanggar. Namun, ia berharap masa sosialisasi ini dijadikan masyarakat untuk tertib terhadap aturan over load dan over dimension.

"Para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan atau tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas," kata Irjen Agus kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sosialisasi dimulai hari ini hingga 30 hari ke depan. Selama masa sosialisasi, polisi akan melakukan pembaruan data terkait data kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan over dimension dan over load.

Irjen Agus mengajak partisipasi masyarakat dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman. Dia meminta aturan kendaraan over dimension dan over load bukan hanya dipatuhi oleh warga biasa, namun juga pelaku usaha di bidang transportasi.

"Tahap ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama serta partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan," jelas Irjen Agus.

"Menuju Indonesia zero over dimension and over loading bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional," sambungnya.

Kendaraan over dimension dan over load menjadi salah satu isu yang mendapatkan perhatian serius dari Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Irjen Agus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Irjen Agus mengatakan penindakan tegas untuk kendaraan overdimensi dan overload harus digencarkan. Irjen Agus mencatat ada 26 ribu orang meninggal dunia per tahun karena kecelakaan yang melibatkan truk melebihi muatan dan dimensi.

"Ketika kita bicara kecelakaan lalu lintas, banyak korban-korban meninggal di jalan diakibatkan salah satunya adalah overdimensi overload hampir setiap tahun orang meninggal dunia itu 26 ribu Pak," kata Irjen Agus dalam Rakor Penanganan Angkutan Lebih Dimensi atau Over Loading dan Dimension di Kemenhub, Jakarta, Jumat (23/5).

Simak juga Video: MTI Desak Pemerintah Serius Atasi Masalah Truk ODOL

(ygs/hri)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |