Jakarta - PT KAI Daop 4 Semarang menyampaikan keprihatinan atas insiden mobil tertabrak KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasarturi di perlintasan sebidang di Grobogan, Jawa Tengah. KAI menyampaikan duka cita terhadap 4 orang korban yang meninggal dunia.
"PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut, serta berduka atas korban akibat kejadian tersebut," ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Insiden terjadi pada pukul 02.52 WIB. Akibat kejadian tersebut, KA Argo Bromo Anggrek sempat Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Kradenan pada pukul 02.54 WIB untuk dilakukan pemeriksaan kondisi sarana.
Setelah dilakukan pengecekan oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) dan dinyatakan aman, kereta kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 02.56 WIB.
KAI mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta api. Hal itu sesuai dengan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Dalam aturan tersebut disebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret atau memindahkan barang di atas rel, hingga melintasi jalur kereta api untuk kepentingan selain angkutan kereta api.
KAI menegaskan akan terus melakukan sosialisasi keselamatan, baik secara internal maupun kepada masyarakat, sebagai langkah preventif guna menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan satu unit mobil dan kereta api (KA) terjadi di perlintasan sebidang Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan. Akibat kejadian itu empat orang dilaporkan tewas.
"Benar terjadi laka KA Argo Bromo Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya dengan mobil di perlintasan KA Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon. Laporan lengkap menyusul," kata Arif saat dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (1/5) pagi.
(bel/lir)


















































