Kabar Terbaru dari KPK soal Pemeriksaan Ridwan Kamil di Kasus BJB

11 hours ago 3
Jakarta -

KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023. Komisi antirasuah itu akan tancap gas memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau RK.

Nama Ridwan Kamil ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB 2021-2023. Secepatnya KPK akan memeriksa RK dalam kasus yang merugikan negara ratusan miliar Rupiah tersebut.

"Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi," ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo dilansir kantor berita Antara, Jumat (6/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menerangkan pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat. Kendati demikian, Budi belum memerinci kapan waktu pastinya.

"Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya," jelasnya.

"Insyaallah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB," imbuhnya.

Pada Maret lalu, Budi sempat mengatakan bahwa Ridwan Kamil berpeluang diperiksa penyidik KPK setelah Idul Fitri. "Bisa jadi setelah lebaran," kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3).

Mobil dan Moge RK Disita

Liburan Ridwan Kamil Ridwan Kamil saat berlibur. (Ridwan Kamil/Instagram)

KPK telah menyita mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. KPK mengungkap mobil itu tidak dilaporkan ke LHKPN RK.

"Tidak (dilaporkan)," kata juru bicara KPK pada waktu itu, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (29/4). Tessa menjawab pertanyaan mobil RK yang disita KPK tersebut telah dilaporkan dalam LHKPN atau tidak.

Tessa menuturkan mobil Mercedes-Benz itu juga belum dibawa penyidik ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Mobil itu masih ada di bengkel untuk diperbaiki.

"Belum. Masih diperbaiki di bengkel," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK juga menyita motor gede (moge) merk Royal Enfield milik RK. Moge Royal Enfield tersebut sudah dipindah ke Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. Moge tersebut dipindahkan ke Rupbasan KPK sejak Kamis (24/4).

KPK diketahui telah mengumumkan 5 tersangka dalam perkara korupsi di BJB. KPK turut mencegah 5 orang itu ke luar negeri.

"Bahwa pada tanggal 28 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 5 (lima) orang," kata Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (13/3).

Berikut ini identitas para tersangka yang juga dicegah KPK:
1. Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB
2. Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB
3. Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
4. Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising
5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)

(rfs/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |