Jobless Growth dan Solusi Ekonomi Islam

7 hours ago 2

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Di tengah berbagai kabar optimistis mengenai perekonomian nasional, Indonesia sesungguhnya sedang menghadapi paradoks yang tidak boleh diabaikan. Pertumbuhan ekonomi masih bertahan pada kisaran 5 persen, inflasi relatif terkendali, investasi terus mengalir, dan berbagai proyek strategis nasional tetap berjalan. Di atas kertas, indikator-indikator makroekonomi tersebut memberikan kesan bahwa perekonomian berada pada jalur yang positif.

Namun, jika menengok lebih dalam kondisi masyarakat, gambaran yang muncul justru berbeda. Pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Kesempatan kerja memang bertambah, tetapi sebagian besar berada di sektor informal dengan produktivitas dan tingkat pendapatan yang masih rendah. Fenomena inilah yang dikenal sebagai jobless growth, yakni pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti penciptaan kesempatan kerja yang memadai.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada Februari 2026 jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 154,91 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 147,67 juta orang bekerja, sementara 7,24 juta orang masih menganggur sehingga Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 4,68 persen.

Pada saat yang sama, rata-rata upah buruh Indonesia baru mencapai sekitar Rp3,29 juta per bulan. Angka tersebut menunjukkan bahwa permasalahan pasar kerja Indonesia tidak lagi sekadar berkaitan dengan jumlah pekerjaan, tetapi juga dengan kualitas pekerjaan dan tingkat kesejahteraan yang dihasilkannya.

Fenomena tersebut diperkuat oleh besarnya proporsi pekerja informal. BPS mencatat lebih dari separuh tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal yang umumnya memiliki produktivitas rendah, pendapatan yang tidak menentu, perlindungan sosial yang terbatas, serta rentan terhadap guncangan ekonomi.

Tidak mengherankan apabila muncul fenomena working poor, yaitu masyarakat yang tetap bekerja setiap hari, tetapi penghasilannya belum mampu mengangkat mereka ke kehidupan yang lebih sejahtera.

Paradoks ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya berkualitas. Pertumbuhan seharusnya tidak hanya meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, serta memperbaiki distribusi pendapatan. Ketika manfaat pertumbuhan hanya terkonsentrasi pada kelompok atau sektor tertentu, pertumbuhan kehilangan makna sosialnya.

Akar persoalan jobless growth di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari perubahan struktur ekonomi nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, investasi lebih banyak mengalir ke sektor-sektor yang padat modal seperti pertambangan, hilirisasi mineral, industri smelter, data center, dan berbagai sektor berbasis teknologi tinggi. Sektor-sektor itu memang mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi dan ekspor, tetapi daya serap tenaga kerjanya relatif terbatas karena sangat bergantung pada teknologi dan otomatisasi.

Di sisi lain, sektor manufaktur yang selama puluhan tahun menjadi mesin pencipta lapangan kerja justru mengalami perlambatan. Kontribusi industri manufaktur terhadap PDB terus mengalami penurunan dibandingkan dengan dua dekade lalu.

Padahal pengalaman negara-negara Asia Timur menunjukkan bahwa industrialisasi merupakan fondasi utama dalam menciptakan pekerjaan berkualitas, meningkatkan produktivitas, dan membawa suatu negara keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap).

Persoalan lainnya adalah terjadinya mismatch skill. Dunia pendidikan masih belum sepenuhnya mampu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Banyak perusahaan kesulitan memperoleh tenaga kerja dengan keterampilan yang dibutuhkan, sementara jutaan lulusan baru justru kesulitan memasuki pasar kerja. Kondisi ini semakin diperberat perkembangan kecerdasan buatan dan otomatisasi yang mulai menggantikan berbagai pekerjaan rutin di sektor industri maupun jasa.

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak lagi memiliki elastisitas yang tinggi terhadap penciptaan lapangan kerja. Setiap kenaikan satu persen pertumbuhan ekonomi kini menghasilkan tambahan kesempatan kerja yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan dua atau tiga dekade lalu.

Dalam perspektif ekonomi konvensional, kondisi tersebut umumnya direspons melalui peningkatan investasi, deregulasi pasar tenaga kerja, atau pemberian berbagai insentif fiskal. Langkah tersebut memang penting, tetapi sering kali belum menyentuh akar persoalan, yaitu bagaimana memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar menghasilkan kemaslahatan bagi masyarakat luas.

Di sinilah ekonomi Islam menawarkan perspektif yang berbeda. Dalam ekonomi Islam, pertumbuhan bukanlah tujuan akhir pembangunan, melainkan sarana untuk mewujudkan maqashid syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya angka pertumbuhan PDB, tetapi juga dari terbukanya kesempatan kerja, menurunnya kemiskinan, mengecilnya ketimpangan, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Islam memandang bekerja sebagai aktivitas yang memiliki dimensi ekonomi sekaligus spiritual. Rasulullah SAW menegaskan bahwa tidak ada makanan yang lebih baik daripada hasil kerja tangan sendiri. Dengan demikian, menyediakan kesempatan kerja merupakan bagian dari upaya menjaga martabat manusia.

Solusi pertama yang ditawarkan ekonomi Islam adalah memperkuat sektor riil, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Saat ini, lebih dari 99 persen unit usaha di Indonesia merupakan UMKM, dan sektor ini menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional.

Karena itu, kebijakan ekonomi seharusnya lebih diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat digitalisasi, serta memperluas akses pasar bagi UMKM. Pertumbuhan UMKM akan menghasilkan efek penciptaan lapangan kerja yang jauh lebih besar dibandingkan dengan investasi yang hanya berorientasi pada sektor padat modal.

Kedua, sistem keuangan syariah perlu lebih berperan melalui pembiayaan berbasis bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah. Skema ini memungkinkan lembaga keuangan berbagi risiko bersama pelaku usaha sehingga lebih mendorong lahirnya usaha-usaha produktif yang menciptakan lapangan kerja. Orientasi pembiayaan tidak hanya mengejar jaminan aset, tetapi juga potensi usaha dan produktivitas ekonomi.

Ketiga, optimalisasi instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif harus menjadi bagian dari strategi pembangunan. Potensi zakat nasional diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun, sementara aset wakaf di Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia.

Sayangnya, sebagian besar dana sosial tersebut masih bersifat konsumtif. Apabila dikelola secara produktif sebagai modal usaha, pelatihan keterampilan, inkubator bisnis, maupun pembiayaan usaha mikro, instrumen tersebut dapat menjadi mesin pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat miskin.

Keempat, Indonesia perlu memperkuat ekosistem kewirausahaan berbasis. Islam sangat mendorong lahirnya para pelaku usaha yang inovatif, produktif, jujur, dan berorientasi pada kemaslahatan sosial. Semakin banyak wirausaha yang tumbuh, semakin besar pula peluang terciptanya lapangan kerja baru. Oleh karena itu, pendidikan kewirausahaan perlu diperkuat sejak sekolah, perguruan tinggi, hingga pesantren.

Kelima, pembangunan ekonomi harus lebih berorientasi pada pemerataan wilayah. Aktivitas ekonomi yang terlalu terkonsentrasi di kota-kota besar menyebabkan ketimpangan kesempatan kerja antarwilayah. Pengembangan kawasan industri berbasis daerah, modernisasi sektor pertanian, hilirisasi produk pangan, industri halal, ekonomi kreatif, serta penguatan koperasi syariah dapat menjadi sumber pertumbuhan baru yang lebih inklusif.

Pada akhirnya, jobless growth merupakan pengingat pertumbuhan ekonomi semata tidak cukup. Indonesia membutuhkan pertumbuhan yang mampu menciptakan pekerjaan yang layak, meningkatkan produktivitas, dan memperluas kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya angka PDB, tetapi juga dari seberapa banyak masyarakat yang dapat bekerja secara bermartabat dan memperoleh penghidupan yang layak.

Ekonomi Islam menawarkan paradigma pembangunan yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pemerataan, pemberdayaan, dan penciptaan lapangan kerja. Ketika investasi diarahkan pada sektor produktif yang menyerap tenaga kerja, pembiayaan syariah diperkuat, zakat dan wakaf produktif dioptimalkan, serta kewirausahaan terus dikembangkan, pertumbuhan ekonomi tidak lagi menjadi jobless growth.

Sebaliknya, pertumbuhan akan benar-benar menjadi instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Itulah hakikat pembangunan yang tidak hanya menghasilkan angka, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua.


(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |