Jejak Hitam 'Bos Gendut': Dari Jukir sampai Jadi Bandar Narkoba Kampung Bahari

9 hours ago 1

Jakarta -

Muhammad Ridwan atau MR alias Bos Gendut, bandar di Kampung Bahari, Jakarta Utara memiliki jejak hitam dalam bisnis gelap narkoba. Memulai 'karier' dalam jaringan narkoba sejak 2021 sebagai juru parkir, kini Bos Gendut menjadi pengatur distribusi di Kampung Bahari.

Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dirdakjar) Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Roy Hardy Siahaan, mengungkap awal mula keterlibatan 'Bos Gendut' dalam jaringan narkoba dimulai saat masa pandemi COVID-19 sekitar tahun 2020. Saat itu 'Bos Gendut' bergabung dengan kelompok yang berada di bawah kendali seseorang yang dikenal dengan nama Lopes.

"MR pada awalnya berperan sebagai penjaga parkir dan kemudian berkembang menjadi kurir untuk mengantarkan narkotika dalam jumlah kecil di sekitar wilayah Kampung Bahari," kata Roy dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menjadi kurir, MR kemudian secara bertahap mengumpulkan modal dan mulai membeli serta menguasai narkotika dalam jumlah yang lebih besar. Dalam perjalanannya sebagai kurir narkoba, MR setidaknya sudah dua kali berurusan dengan polisi karena keterlibatan dalam jaringan narkoba di Kampung Bahari.

Pada tahun 2021 dan 2023, MR pernah diamankan polisi ketika keluar dari Kampung Bahari. Namun, pada saat diamankan, MR tidak ditemukan membawa barang narkotika sehingga dilepaskan.

Seiring berjalannya waktu, peran MR dalam jaringan semakin berkembang. Relasi pemasok narkotika yang digunakan MR disebut berasal dari jaringan atau kenalan Lopes.

"MR diduga berperan dalam mengatur distribusi serta keluar-masuknya narkotika di wilayah Kampung Bahari, termasuk mengoordinasikan pergerakan barang dan jaringan yang berada di wilayah tersebut," imbuhnya.

Catatan BNN, Bos Gendut terlibat dalam peredaran 98 kilogram sabu yang ditemukan di sebuah indekos di kawasan Kampung Bahari, pada saat operasi penggerebekan yang dilakukan aparat di bulan November 2025.

Hasil penyelidikan, MR atau Bos Gendut disebut-sebut sebagai pemilik 98 kilogram sabu tersebut. Dari hasil penyelidikan itu pula diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama Walid.

Setelah pelaksanaan operasi gabungan pada November 2025, MR melarikan diri dari wilayah Kampung Bahari untuk menghindari penangkapan. Dia kabur ke beberapa tempat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Setelah pelarian selama hampir 1 tahun, BNN menemukan jejaknya kembali ke Jakarta. Bos Gendut ditangkap di sebuah klinik kecantikan saat hendak melakukan operasi sedot lemak, pada Rabu (12/8) malam.

Penangkapan MR kemudian dikembangkan dengan melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, pada Kamis (13/8). Namun, sejumlah loyalis Bos Gendut melawan dengan melempari petugas dengan menggunakan batu hingga petasan dan mercon.

(mea/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |