Jawaban Hasto saat Dicecar Talangi Rp 1,5 M Urus PAW Harun Masiku

5 hours ago 1

Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah menalangi suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto mengatakan istilah dana talangan muncul karena mantan kader PDIP, Saeful Bahri, berbohong kepada istrinya.

Pernyataan ini disampaikan Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).

"Mengenai ada percakapan Saeful dan Donny yang mengatakan bahwa nanti Saudara Terdakwalah yang akan melakukan talangan, dana talangan untuk pengurusan Harun Masiku sebesar Rp 1,5 miliar, itu benar ada?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak benar, kalau tadi dikatakan oleh Saudara Saeful bahwa saya WA Saudara Saeful, saya akan menalangi dana, itu mungkin bisa ditayangkan, karena yang jelas dari pengakuan Saudara Saeful dan juga dalam fakta persidangan yang lalu, itu bahwa munculnya istilah dana talangan itu pertama kali karena Saudara Saeful berbohong sama istri," jawab Hasto.

Hasto mengklaim namanya dicatut oleh Saeful. Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya dana operasional terkait pengurusan PAW Harun Masiku.

"Ketika pulang terlambat dan kemudian menggunakan nama saya, mengklaim adanya dana talangan dari saya. Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful atau dari saya ke Donny atau saya ke Harun Masiku untuk mengatakan persetujuan saya dana talangan karena saya nggak tahu sama sekali adanya dana operasional itu," imbuh Hasto.

Jaksa kembali menanyakan ke Hasto soal duit yang dititipkan ke staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi, senilai Rp 400 juta. Hasto membantah duit itu berasal darinya.

"Di tanggal 16 Desember 2019 itu di DPP, Kusnadi menemui Saksi Donny Tri Istiqomah. Pada saat itu Kusnadi menyerahkan dana talangan dari Saudara sebesar Rp 400 juta yang dibungkus dalam amplop warna cokelat di dalam ransel warna hitam, dengan mengatakan, 'mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful, yang Rp 600 juta Harun Masiku', bagaimana tanggapan Saudara?" tanya jaksa.

"Itu tidak betul," jawab Hasto.

"Ini keterangan dari Donny ya Pak dan diiyakan sama Saeful Bahri pada waktu itu," timpal jaksa.

"Iya, tapi Donny di bawah sumpah kan juga menyatakan tidak ada keterangan seperti itu," jawab Hasto.

"Ada, ini saya kutip dari Donny," ujar jaksa.

"Ya, itu bukan ada dana dari saya," jawab Hasto.

"Donny itu menerangkan, menurut Donny nih, Kusnadi mengatakan, 'mas ini ada perintah Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful, Rp 600 juta ke Harun Masiku' ?" tanya jaksa.

"Tidak ada," jawab Hasto.

Saksikan Live DetikSore:

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Dalam sidang ini, Hasto mengaku juga mendengar informasi bahwa Saeful meminta dana ke Harun Masiku. Hasto mengatakan langsung menegur Harun.

"Tadi kan sudah saya sampaikan, saya lupa dari siapa saya mendengar. Hanya saya menerima laporan bahwa Saudara Saeful meminta dana kepada Harun Masiku, maka kemudian tindakan saya adalah memberikan teguran keras kepada Saudara Saeful Bahri. Bahkan saya juga meminta, kemudian kalau itu dari Harun Masiku, saya meminta bahwa jangan berikan dana kepada Saeful, kira-kira seperti itu," kata Hasto.

"Nah, ini Harun Masiku menemui Saudara Terdakwa berarti?" tanya jaksa.

"Saya lupa kejadiannya," jawab Hasto.

"Berarti kalau nggak di DPP kan di SS (Sutan Syahrir)?" tanya jaksa.

"Iya, di DPP kemungkinan besar," jawab Hasto.

Hasto mengatakan Saeful meminta maaf setelah mendapat teguran darinya tersebut. Dia mengatakan hanya menegur Saeful dan tak ada perbincangan terkait lobi pengurusan PAW Harun ke KPU.

"Kemudian kan Saudara mengatakan di sini, Saudara menegur Saeful Bahri. Artinya, setelah Harun Masiku menyampaikan permintaan dana tersebut, Saudara memanggil Saeful Bahri?" tanya jaksa.

"Iya betul, saya memanggil di Rumah Aspirasi," jawab Hasto.

"Apa penjelasan dari Saeful Bahri pada waktu itu?" tanya jaksa.

"Ya jadi karena saya memberikan teguran keras, Saudara Saeful ya minta maaf," jawab Hasto.

"Artinya, Saudara mengonfirmasi penyampaian dari Harun Masiku bahwasanya ada dana operasional yang dibutuhkan untuk pengurusan di KPU?" cecar jaksa.

"Oh tidak, tidak. Saya menyampaikan seperti ini 'kamu kenapa minta-minta dana ke Harun Masiku, sejak awal saya sudah menegaskan dilarang meminta-minta dana' dan kemudian Saudara Saeful meminta maaf. Tidak ada perbincangan pembahasan terkait dengan KPU, termasuk lobi-lobi yang dilakukan oleh Saeful," jawab Hasto.

Hasto mengatakan Saeful tidak menyampaikan terkait kebutuhan dana operasional untuk pengurusan PAW Harun. Hasto mengaku hanya mendengar informasi bahwa Saeful meminta dana dan langsung ia tegur.

"Pada pertemuan itu, Saeful Bahri ada menyampaikan dibutuhkan dana operasional untuk pengurusan Harun Masiku?" tanya jaksa.

"Tidak, tidak sama sekali," jawab Hasto.

"Tapi kan tadi Saudara menegur? Artinya, Saudara tegur itu karena berarti Saeful Bahri menjelaskan dulu kepada Saudara Terdakwa memang di ada meminta uang untuk pengurusan operasional Harun Masiku?" tanya jaksa.

"Oh tidak, jadi karena saya menerima informai Saudara Saeful Bahri meminta, saya langsung memberikan teguran kepada Saudara Saeful Bahri. Kemudian dia langsung meminta maaf di situ, maka kemudian kira-kira kejadiannya pada bulan karena habis itu saya mengadakan acara di Rumah Aspirasi, Saeful tidak saya undang karena saya memberikan teguran keras kepada Saeful," jawab Hasto.

KPK sebelumnya mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Saksikan Live DetikSore:

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |