Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Razman Nasution Ditunda

7 hours ago 1

Jakarta -

Sidang tuntutan Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea ditunda. Sidang ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap membacakan surat tuntutan tersebut.

"Bagaimana, Penuntut Umum? Silakan dibacakan di depan persidangan," ujar ketua majelis hakim Syofia Marlianti Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (8/7/2025).

"Mohon izin, Yang Mulia, kami mohon waktu karena tuntutan belum siap, kami mohon waktu ditunda satu minggu," ujar jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa meminta waktu penundaan pembacaan tuntutan selama satu minggu. Hakim mengabulkan permohonan tersebut dan menunda persidangan pada Rabu (16/7).

"Hari ini karena penuntut umum belum dapat membacakan tuntutannya di depan persidangan, maka kami menunda satu kali kesempatan lagi yaitu di hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 pukul 09.00 WIB," ujar hakim.

Hakim mengatakan penundaan ini merupakan kesempatan terakhir bagi jaksa membacakan surat tuntutan terhadap Razman. Hakim memerintahkan jaksa dan penasihat hukum hadir tepat waktu dalam sidang selanjutnya.

Ditemui seusai sidang, Razman mengaku menghargai penundaan tersebut. Dia mengatakan akan mengikuti jadwal persidangan yang ditentukan majelis hakim.

"Persidangan hari ini dalam rangka pembacaan tuntutan dari JPU kepada saya, Razman Arif Nasution, ditunda untuk satu minggu ke depan. Hakim tadi menginginkan besok karena mereka katanya akan bertugas ke tempat lain, saya sebagai seorang terdakwa yang juga lawyer, saya mengikuti saja alur pikir hakim, alur pikir JPU, dan alur pikir tim hukum saya," kata Razman.

"Saya berpikir yang netral, alur pikir yang independen, alur pikir yang tidak diskriminasi. Karena itu saya menghargai, jadi sidang berikutnya itu akan dilaksanakan tanggal 16 Juni 2025," tambahnya.

(mib/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |