Ini Pesan Prabowo untuk Calon Dirjen Pajak Bimo Wijayanto

8 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada calon Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto di Istana Negara, Selasa (20/5/2025). Bimo datang bersama Letjen Djaka Budi Utama, calon Direktur Jenderal Bea Cukai di Kementerian Keuangan.

Bimo dan Djaka hadir di Istana Kepresidenan pada pukul 12:30 WIB dan selesai bertemu dengan Presiden pada 15.30 WIB. Hanya Bimo yang dapat ditemui pewarta di istana.

Dia pun menyampaikan pesan penting Prabowo kepada dirinya, jika kelak sudah sah menjabat sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

Bimo mengaku diminta untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia agar lebih akuntabel dan independen.

"Hari ini saya dengan Pak Letjen Djaka Budi Utama dipanggil oleh Bapak Presiden. Beliau memberikan banyak arahan, beliau menegaskan komitmen beliau untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih akuntabel, lebih berintegritas, lebih independen untuk mengamankan program-program nasional beliau, khususnya dari sisi penerimaan negara," kata Bimo usai rapat, kepada wartawan.

Bimo mengatakan dirinya berniat akan mempercepat, pembenahan, dan penyempurnaan dari sistem pajak Coretax. Bimo pun belum mau membenarkan bahwa dirinya akan mengisi posisi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Hanya saja dalam pertemuan di istana, dia dan Letjen Djaka mendapatkan arahan presiden untuk memperkuat lembaga Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea dan Cukai.

"Saya belum bisa memberikan ke publik, saya harus berkonsultasi dengan Menteri Keuangan. Tapi memang ada beberapa hal yang diberikan arahan kuat oleh Bapak Presiden untuk melakukan hal-hal yang memang diperlukan untuk membuat martabat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk bisa lebih kuat dalam mengamankan penerimaan negara," kata Bimo.

Tantangan besar Ditjen Pajak saat ini adalah penerimaan pajak dan permasalahan Coretax System. Seperti diketahui, penerimaan pajak Indonesia sempat lesu pada awal tahun ini.

Hingga 31 Maret 2025 penerimaan pajak baru terkumpul Rp 322,6 triliun atau sekitar 14,7% dari target. Pemungutan pajak sempat terkontraksi pada dua bulan pertama tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh implementasi pemungutan pajak terbaru, PP Pasal 21 untuk karyawan yang menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) sejak masa Januari 2024.

Implementasi tarif efektif rata-rata (TER) untuk pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 baru saja berlaku mulai 1 Januari 2024.

Kemudian, soal Coretax, DJP memiliki 21 permasalahan. Adapun, 3 di antaranya sudah terselesaikan dan 18 sisanya ditarget kelar dalam 3 bulan. Adapun tiga di antaranya telah selesai diperbaiki meliputi business intelligence, knowledge management, dan data pihak ketiga.

Coretax telah menuai kontroversi sejak awal diterapkan. Sistem Coretax disebut-sebut membuat aliran dana pengusaha terganggu, menyebabkan likuiditasnya bermasalah. Sebab, penerbitan faktur pajak yang seharusnya menjadi semacam invoice untuk menggambarkan transaksi jual beli termasuk pengenaan pajaknya menjadi bermasalah karena penerbitan melalui Coretax terganggu.

Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, sebelum harus melalui Coretax penerbitan faktur pajak melalui berbagai sistem seperti e-faktur bisa mencapai 60 juta per bulan, namun ketika melalui sistem Coretax yang sejak awal implementasi bermasalah, besarannya hanya separuhnya, sekitar 30-40 juta.

"Artinya setengah tagihan-tagihan invoicing itu enggak bisa dilakukan dengan baik," ucap Ajib dalam Media Briefing Apindo, Selasa (13/5/2025).

Karena penerbitan faktur bermasalah, ia menekankan, otomatis invoice di level pengusaha menjadi terhambat, membuat cash flow atau aliran dananya ikut bermasalah selama periode kuartal I-2025. Maka, ia menegaskan, aktivitas ekonomi melambat pada tiga bulan pertama tahun ini.

"Ini yang kemudian pengusaha ketika mereka invoicing dapatnya bulan depan, bulan depan selanjutnya. Sehingga ada perlambatan cash flow dan lain-lain," tegas Ajib.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Sempat Bermasalah, Login Coretax Sudah Cepat Cuma 0,001 Detik

Next Article Sri Mulyani Bangun Sistem Pajak Canggih 'Coretax', Ini Cara Loginnya

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |