Sukabumi -
Nama kelompok Tri Raga Suci kembali mencuat di Sukabumi usai lama tak terdengar. Kementerian Agama (Kemenag) Sukabumi memastikan tak ada pegerakan dari kelompok tersebut.
"Sebetulnya kemarin dari Bakorpakem sudah melakukan pengecekan di sana. Itu dulu memang pernah ada kegiatan, tapi sekarang sudah tidak ada pergerakan-pergerakan," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi, Deddy Wijaya, dilansir detikJabar, Kamis (10/7/2025).
Ia menceritakan, pengecekan dilakukan dengan melibatkan unsur Forkopimcam, KUA, dan aparat terkait. Mereka mendatangi lokasi yang sempat digunakan untuk kegiatan kelompok tersebut sambil mengonfirmasi informasi yang beredar di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Unsur Forkopimcam, KUA sudah hadir untuk mengecek sekaligus konfirmasi soal Tri Raga Suci. Jadi sebenarnya sekarang ini sudah tidak ada," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar soal keberadaan sebuah sekte kepercayaan di wilayah Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Sekte itu disebut-sebut bernama Tri Raga Suci Ajaran Ratu Adil Pajajaran Sunda dan dipusatkan di sebuah rumah di Desa Cipanengah.
Informasi ini memicu perhatian sejumlah pihak. Aparat gabungan dari unsur kecamatan, desa, kepolisian, dan TNI pun turun langsung ke lokasi. Mereka melakukan pendalaman serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait aktivitas keagamaan yang awalnya diduga menyimpang. Namun hasil penelusuran, isu soal kesesatan dan penyebaran sekte tersebut tak terbukti.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini