Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Simak Tema dan Instruksinya

4 hours ago 2

Jakarta -

Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) kembali diperingati pada 26 April 2026. Dalam rangka memperingati hari nasional tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merilis imbauan pelaksanaan HKB 2026.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026, BNPB mengimbau kepada Gubernur se-indonesia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi, hingga BPBD Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penyebarluasan informasi terkait pelaksanaan evakuasi mandiri kepada pegawai, lembaga usaha, dan masyarakat.

Dalam edaran tersebut juga memuat informasi materi visual untuk peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional 2026 yang bisa digunakan oleh masyarakat. Berikut informasi lengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tema dan Pesan HKB 2026

Dalam publikasi resmi BNPB, disampaikan bahwa tema Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional 2026 adalah "Siap untuk Selamat." Tema tersebut juga dilengkapi dengan subtema "Bersatu dalam Siaga Tangguh Menghadapi Bencana."

BNPB menyebutkan bahwa tema dan subtema ini sejalan dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Poster Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026Poster Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026 (Foto: Dok. BNPB Indonesia)

Adapun logo HKB 2026 menampilkan teks utama "HKB 2026" yang dipadukan dengan slogan "Siap Untuk Selamat" serta ilustrasi kentongan sebagai simbol peringatan dini tradisional. Unsur visual yang paling menonjol adalah ilustrasi berbentuk simbol infinity (tak terhingga) yang menggambarkan berbagai risiko bencana di Indonesia, seperti banjir dan tanah longsor, sekaligus menekankan pentingnya kesiapsiagaan yang berkelanjutan.

Di dalam logo tersebut juga disematkan pesan aksi nyata yang mengajak masyarakat untuk melakukan simulasi evakuasi mandiri.

Instruksi Peringatan HKB 2026

Melalui peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, BNPB juga menyampaikan instruksi untuk membunyikan tanda peringatan dini secara serentak pada tanggal 26 April 2026 pukul 10.00 waktu setempat. Hal ini guna membangun ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana.

"Membunyikan tanda kentongan, sirine, lonceng dan alat peringatan dini (EWS) secara serentak pada pukul 10.00 waktu setempat. Lakukan latihan evakuasi mandiri segera menuju tempat aman agar kita siap dan selamat dari bencana," demikian keterangannya.

Latar Belakang Peringatan HKB

Hari Kesiapsiagaan Bencana diperingati setiap tanggal 26 April. Penetapan tersebut bertepatan dengan momentum ditetapkannya Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Adanya momentum ini mengingatkan kembali bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tinggi, bahkan menempati peringkat ke-2 dari 193 negara paling rentan menurut WorldRiskReport 2023. Risiko tersebut ditentukan oleh faktor bahaya, tingkat keterpaparan, serta kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana.

Oleh karena itu, kesiapsiagaan menjadi kunci penting untuk meminimalkan dampak bencana. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk mengantisipasi, merespons, serta pulih dari bencana dengan prinsip build back better, sehingga ketangguhan dapat dibangun sejak dini.


(wia/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |