Gedung Disegel Pemkab, Siswa Al-Washliyah Deli Serdang Belajar di Luar

4 hours ago 4

Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sumatera Utara, menyegel bangunan yang digunakan menjadi sekolah Al-Washliyah di Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Hal ini membuat para pelajar tidak dapat belajar secara efektif di hari pertama sekolah.

Dilansir detikSumut, gedung ini memang milik Pemkab Deli Serdang, tapi berdiri di tanah milik Al-Washliyah. Persoalan konflik gedung dan lahan ini mulai terjadi pada pemerintahan Asri Ludin Tambunan sebagai bupati karena pada pemerintahan sebelumnya menyerahkan gedung ini untuk dipakai Al-Washliyah.

Pihak Al-Washliyah menyebut gedung sekolah itu disegel Pemkab Deli Serdang sejak Minggu (6/7/2025). Petugas Satpol PP diturunkan Pemkab Deli Serdang untuk melakukan penyegelan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin hari Minggu, beberapa Satpol PP dan Kadis Pendidikan (Deli Serdang) serta aparat datang ke komplek gedung sekolah. Kemudian mereka meminta kepada pihak Al-Washliyah untuk mengosongkan dalam waktu dua hari gedung tersebut karena akan digunakan oleh SMP Negeri 2 Galang," kata Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara, Senin (14/7/2025).

Dasar pihak Pemkab, kata Dedi, adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri yang melarang gedung pemerintah dipinjam-pakai pihak swasta.

Namun hal ini disayangkan oleh pria yang juga anggota DPD RI ini. Menurut Dedi, sudah ada kesepakatan antara Al-Washliyah dan Pemkab Deli Serdang soal gedung yang menjadi polemik itu akan dihibahkan.

"Bahwa Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan sudah menyampaikan bahwa selanjutnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan menghibahkan gedung tersebut untuk Al-Washilyah untuk keperluan pendidikan," sebut Dedi.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |