Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meyakini akan mengajak masyarakat untuk bisa berkontribusi dalam proyek wilayah kerja panas bumi (WKP) dalam negeri.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan adanya isu sosial dalam proyek panas bumi. Salah satunya perihal klaim besaran WKP yang dinilai terlalu besar.
"Lalu ada isu terkait dengan luasan cakupan WKP. Nah, wilayah kerja panas bumi itu ngeklaimnya besar, ini kadang-kadang masyarakat, ya, di lapangan melihatnya ini akan dipakai semua gitu. Nah, ini isu-isu sosialnya kita sangat perhatikan itu, sehingga ini nanti kita perkecil," jelasnya kepada CNBC Indonesia dalam program Economic Update, dikutip Rabu (9/7/2025).
Salah satu yang didorong oleh pemerintah untuk menyelesaikan isu sosial itu adalah dengan mengajak kontribusi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Eniya mencontohkan, masyarakat bisa membuka usaha katering di sekitar WKP.
"Bahkan mungkin emak-emak juga bisa nanti menyediakan katering atau menyediakan itu bisa dari lokal," tambahnya.
Selain itu, dia juga mendorong usaha hingga industri lokal untuk bisa turut mendapatkan manfaat dari proyek panas bumi di Tanah Air. Hal itu akan diatur dalam rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.
"Nah, satu lagi yang kita masukkan adalah, ini kemarin arahan Pak Menteri, kan, bagaimana memberdayakan pengusaha lokal. Jadi, di pengusaha lokal saat ini di sektor pendukungnya, kita masukkan ke dalam PP agar nanti pengusaha lokal bisa masuk sebagai supplier pengembang. Jadi, komponen RUP, ya, jadi lokal-lokal itu industri lokal," imbuhnya.
Sejatinya, salah satu yang akan dikaji oleh pemerintah untuk diubah dalam revisi PP 17/2017 adalah perihal pengurangan pajak.
Saat ini, dia menilai tingkat balik modal investasi (internal rate of return/IRR) proyek panas bumi di Indonesia masih rendah yakni di kisaran 8-9%. Salah satu cara yang dilakukan oleh pihaknya untuk memperbesar angka IRR tersebut, kata Eniya, dengan menghilangkan pajak tubuh bumi yang saat ini masih berlaku pada proyek panas bumi Tanah Air. Hal itu juga dinilai akan memberikan kepastian pada calon investor proyek tersebut.
"Nah, terutama tadi yang menyangkut penambahan IRR itu bagaimana cara melakukannya, itu salah satunya kita inginkan seperti di migas, ya, ada penghilangan pajak tubuh bumi, nah, ini masih ada sekarang," katanya.
Salah satu yang juga ingin diselesaikan oleh pihaknya, ujar Eniya, adalah menyangkut isu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Biaya Masuk yang masih harus dikonsolidasikan dengan Kementerian Keuangan.
"Nah, lalu kalau produk dalam negeri dipakai, ini juga masih dikenakan PPN. Jadi, kalau barang import masuk tidak dikenakan PPN, kalau yang produksi dalam negeri malah dikenakan PPN. Jadi, barang-barang komponen-komponen dalam negeri ini juga harus diberi ruang untuk bisa masuk. Nah, ini PPN ini mesti kita diskusikan," tandasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Perusahaan AS Akan Berinvestasi Panas Bumi di RI Sampai Rp 16 Triliun