ESDM Sudah Setujui Lebih 150 Juta Ton Nikel untuk RKAB 2026

3 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui izin produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 150 juta ton nikel untuk tahun 2026 ini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan hingga saat ini proses persetujuan RKAB baik batu bara maupun nikel masih berlangsung dan diharapkan dapat segera rampung seluruhnya.

"(RKAB nikel) kemungkinan di atas 150 (juta ton)," ujar Tri ditemui di Kemenko Perekonomian, dikutip Senin (30/3/2026).

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan hingga saat ini belum ada perubahan terkait kebijakan produksi batu bara di dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026.

Namun demikian, pemerintah membuka peluang penyesuaian produksi melalui skema relaksasi yang dilakukan secara hati-hati. Seiring dengan adanya kenaikan harga komoditas yang saat ini tengah berlangsung.

"Saya katakan, saya katakan bahwa pertama belum ada kebijakan perubahan apa-apa. Tapi kita akan mengikuti perkembangan dengan melakukan relaksasi terukur," ujar Bahlil di tempat yang sama.

Menurutnya, relaksasi terukur tersebut memungkinkan adanya penambahan volume produksi, dengan syarat utama harga komoditas tetap berada di level yang menguntungkan serta keseimbangan supply dan demand tetap terjaga.

"Dengan catatan harganya harus bagus dan supply and demandnya terjaga. Dan yang terpenting adalah kebutuhan domestik kita harus terpenuhi semuanya," kata Bahlil.

Ia membeberkan kebijakan ini akan berlaku untuk komoditas batu bara maupun nikel. Adapun, pemerintah tidak ingin produksi berlebih justru menekan harga pasar.

Sebagai contoh, apabila kebutuhan industri hanya 300 juta ton, maka produksi tidak seharusnya melampaui angka tersebut secara signifikan. Pasalnya, apabila melampaui dari jumlah tersebut sudah pasti harga akan anjlok.

(pgr/pgr)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |