Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten kebab Baba Rafi PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) mengajukan permohonan pencabutan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, sebelumnya pada 4 Juli 2025, sari Kreasi Boga telah didaftarkan dalam perkara PKPU oleh perusahaan peer to peer (P2P) Lending PT Creative Mobile Adventure atau Boost.
Adapun RAFI menjelaskan bahwa perusahaan mendapatkan fasilitas invoice financing untuk pembiayaan modal kerja dari Boost senilai Rp 2 miliar bunga 4% per 60 hari. Perusahaan mengklaim pinjaman tersebut merupakan sebagian kecil dari fasilitas modal kerja perusahaan.
"Fasilitas tersebut sebagai modal kerja jangka pendek (by project) sesuai dengan project moment dalam kurun waktu yang singkat (maksimal dua bulan)," tulis Direktur Utama Sari Kreasi Boga Eko Pujianto, Sabtu (12/7/2025).
Sari Kreasi Boga selanjutnya menunda pembayaran fasilitas pinjaman yang jatuh tempo pada Maret 2025 tersebut. Hal ini disebabkan oleh adanya penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan.
Eko menuliskan bahwa perusahaan selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dengan cara membagi arus kas sesuai dengan perencanaan.
Sementara itu dalam konfirmasi terpisah, Vice President PT Baba Rafi Internasional, Indra Sukmanahadi, menyampaikan klarifikasi resmi bahwa merek Kebab Baba Rafi yang berada di bawah naungan PT Baba Rafi Internasional tidak memiliki keterkaitan hukum maupun operasional dengan perkara Sari Kreasi Boga.
Indra juga menekankan bahwa PT Baba Rafi Internasional adalah perusahaan yang didirikan oleh pendiri sekaligus pemilik merk dagang (HKI) Kebab Baba Rafi, yang saat ini menjadi payung bagi pengembangan brand Baba Rafi di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu, Sari Kreasi Boga dengan jajaran manajemen Eko Pujianto dan Nilamsari merupakan entitas perusahaan yang berdiri sendiri dan terpisah dari Baba Rafi Internasional.
Sebagai informasi, bisnis Kebab Turki Baba Rafi dibangun pada awal 2000-an oleh Hendy Setiono dan Nilamsari yang saat itu berstatus suami-istri. Keduanya kemudian bercerai pada 2017 dan membawa masing-masing bendera pengelola Kebab Baba Rafi yang terpisah.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukalapak (BUKA) Klaim Permohonan PKPU Harmas Tidak Sah