Eks Pejabat Bea Cukai Dikenalkan Anggota BPK ke Bos Blueray, Bahas Hal Ini

1 week ago 20

Jakarta -

Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI periode September 2024-Januari 2026, Rizal menceritakan awal mula mengenal bos Blueray, John Field. Rizal mengaku dikenalkan ke John oleh anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara.

Hal itu disampaikan Rizal saat menjadi saksi kasus suap importasi barang pada Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/6/2026). Terdakwa dalam sidang ialah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo (Grup), Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup), dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).

"Tadi di awal saksi mengatakan mengenal Terdakwa I John Field, bagaimana awal perkenalannya?" tanya jaksa KPK, Takdir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenalan itu saya lupa waktunya, itu di BAP ada," jawab Rizal.

"Tahun kapan itu?" tanya jaksa.

"Tahun 2025 ada seorang teman nelfon untuk bertemu dengan John Field," jawab Rizal.

Rizal mengaku dikenalkan oleh Nyoman ke John di tahun 2025. Rizal menulis nama kontak Nyoman di ponselnya dengan nama 'John Nyoman'.

"Saya sebut namanya, namanya Nyoman?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Rizal.

"Apakah Nyoman yang dulu pegawai di BC (Bea Cukai), kemudian saat ini menjadi pegawai di BPK?" tanya jaksa.

"Mungkin ya," jawab Rizal.

"Karena di phonebook saksi, saksi menulis nama John ini di phonebook yang ada disita oleh KPK adalah John Nyoman?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Rizal.

Rizal mengaku tak ingat saat ditanya detail terkait Nyoman. Ia mengatakan saat itu Nyoman menghubunginya dan menyampaikan ada yang ingin berkenalan yakni John Field.

"Jadi tadi Bapak Nyoman yang dimaksud adalah Bapak Nyoman yang sempat tugas di Bea Cukai? BPK?" tanya jaksa lagi.

"Mungkin ya, saya lupa," jawab Rizal.

"Lupa. Baik. Nah kemudian bagaimana pada saat itu dikenalkan?" tanya jaksa.

"Ya beliau telfon, ada yang mau kenalan, mau kenal," jawab Rizal.

Rizal mengaku akhirnya bertemu dengan John Field di sebuah restoran di kawasan Boulevard, Kelapa Gading. Namun, ia mengatakan saat itu John hanya mengenalkan diri sebagai seorang pengusaha importir.

"Apa yang dibahas?" tanya jaksa.

"Dibahas tidak ada, dia memperkenalkan diri kalau John Field adalah importir, pekerjaannya importir dan normatif hanya mengenai pekerjaannya. Saya sampaikan ya udah kerja sesuai aturan yang berlaku, hanya seperti itu, lantas kita bubar," jawab Rizal.

Rizal mengaku tak membahas hal lain selain pengenalan John sebagai seorang importir. Ia mengatakan pertemuan itu tak berlangsung lebih dari satu jam.

"Berapa lama waktu itu komunikasinya Pak?" tanya jaksa.

"Paling ya paling lama 15 menit, setengah jam, nggak sampai 1 jam seingat saya," jawab Rizal

Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa tiga terdakwa pimpinan Blueray Cargo dalam kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Tiga terdakwa tersebut ialah terdakwa I John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, terdakwa II Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan terdakwa III Andri selaku ketua tim dokumen Blueray Cargo.

Jaksa KPK mengatakan ketiganya memberikan uang Rp 61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura. Selain uang, menurut jaksa, ketiganya juga didakwa memberikan sejumlah fasilitas serta barang mewah mencapai Rp 1,8 miliar.

(mib/wnv)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |