Dua Kreator Konten Dipolisikan gegara Bikin Video Injak Makam

2 hours ago 2

Cianjur -

Kreator konten Mak Daster dan Inung Sia dilaporkan ke polisi akibat konten dengan adegan menginjak makam. Keduanya dilaporkan ke Polres Cianjur.

Dalam konten yang membuat heboh dan menimbulkan banyak kecaman itu, terlihat Mak Daster atau Diah Tardiah berjalan dan menginjak makam. Bahkan kreator konten asal Bandung itu terlihat juga menendang papan kayu yang diduga merupakan nisan makam tersebut.

Pada konten video berdurasi 33 detik itu juga terlihat kreator konten asal Cianjur Selatan, yakni Inung Sia atau Endah Yudianti, mengingatkan Mak Daster bahwa gundukan tanah yang diinjak dan ditendangnya merupakan makam. Konten itu pun menimbulkan berbagai reaksi dari warganet, terlebih dengan sikap dan perbuatan kedua kreator konten tersebut yang menginjak makam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul kami mendapatkan pengaduan terkait konten menginjak makam oleh dua content creator, yakni Mak Daster dan Inung Sia," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra, Jumat (13/2/2026).

Menurut dia, pihak kepolisian juga langsung melakukan pengecekan ke lokasi pengambilan gambar konten tersebut. Polisi pun mendatangi lokasi makam di video untuk mendalami fakta di lapangan.

"Betul kami mendapatkan pengaduan terkait konten menginjak makam oleh dua content creator, yakni Mak Daster dan Inung Sia," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra dilansir detikJabar, Jumat (13/2/2026).

"Kami sudah datangi lokasi di Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong. Memastikan apakah makan itu asli atau palsu," tambahnya.

Dia mengatakan, saat digali, polisi tidak menemukan adanya jasad dalam gundukan tanah yang diserupakan makam tersebut. Polisi menduga gundukan tanah itu merupakan properti yang sengaja digunakan untuk konten.

"Tidak ada tubuh manusia, jadi kemungkinan itu makam palsu. Properti untuk konten," kata dia.

Namun, lanjut dia, polisi akan tetap melakukan pendalaman untuk memastikan apakah tindakannya melanggar hukum atau tidak.

"Kami akan periksa dulu saksi-saksi, termasuk content creator-nya. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, memastikan apakah ada unsur pidananya atau tidak," kata dia.

Sementara itu, Asep Muladi, kuasa hukum kreator konten Mak Daster dan Inung Sia, menjelaskan makam dalam video tersebut bukan makan asli, melainkan sebatas properti konten.

"Yang jelas itu bukan makam asli, memang properti untuk konten. Tidak benar jika ada yang mengaku jika keluarga dari pemilik makam. Karena konten itu dibuat di halaman rumah Inung Sia di Cibinong, Cianjur Selatan. Makam itu pun sebatas properti," kata dia.

Baca selengkapnya di sini.

(dwr/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |