Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan skema tarif berlangganan untuk layanan TransJakarta sebesar Rp 200 ribu per bulan. Skema ini disebut bisa membuat biaya perjalanan lebih ringan bagi warga yang menggunakan transportasi umum setiap hari, terutama pekerja.
Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan usulan tarif langganan tersebut menjadi bagian dari kajian penyesuaian tarif transportasi publik di Jakarta. Menurut dia, konsep berlangganan banyak diterapkan di berbagai negara untuk mendorong masyarakat lebih rutin menggunakan transportasi umum.
"Kita mendorong tarif langganan. Di luar negeri banyak yang menggunakan sistem langganan," kata Sugihardjo di Balai Kota Jakarta, dikutip Selasa (7/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugihardjo menjelaskan, usulan tarif langganan Rp 200 ribu per bulan dihitung dari kebutuhan perjalanan pekerja yang menggunakan TransJakarta setiap hari. Jika tarif reguler nantinya menjadi Rp 5.000 sekali perjalanan, pengguna yang pergi-pulang bekerja akan mengeluarkan sekitar Rp 10 ribu per hari.
Dengan asumsi 25 hari kerja dalam sebulan, biaya perjalanan tersebut mencapai sekitar Rp 250 ribu. DTKJ kemudian mengusulkan potongan sekitar 20 persen melalui skema berlangganan sehingga tarifnya menjadi Rp 200 ribu per bulan.
"Kalau 5.000 berangkat, 5.000 pulang, sudah Rp 10 ribu. Dikali 25 hari kerja menjadi Rp 250 ribu. Karena langganan kita usulkan diskon 20 persen, tarifnya hanya Rp 200 ribu," urainya.
Selain paket bulanan, DTKJ juga membuka opsi adanya paket langganan dengan periode lebih pendek, seperti mingguan atau dua mingguan. Skema itu diharapkan dapat mengakomodasi pengguna yang tidak bepergian setiap hari.
Selain tarif langganan, DTKJ juga mengusulkan penyederhanaan kelompok tarif TransJ. Nantinya, tarif di dalam wilayah Jakarta diusulkan menjadi satu kelompok sebesar Rp 5.000 yang mencakup layanan BRT, non-BRT, dan integrasi dengan Mikrotrans.
Sementara untuk layanan TransJabodetabek, DTKJ mengusulkan tarif Rp 10 ribu. Sugihardjo menyebut penyesuaian tarif tersebut harus dibarengi peningkatan kualitas layanan dan kemudahan integrasi antarmoda.
Sugihardjo mengatakan kajian tarif tidak hanya mempertimbangkan biaya operasional, tetapi juga kemampuan masyarakat membayar. Ia menyebut batas pengeluaran transportasi rumah tangga perlu tetap dijaga agar transportasi umum tidak menjadi beban.
"Yang kita lihat bagaimana tarif ini tidak membebani masyarakat dulu," jelasnya.
Pram Kantongi Usulan Tarif
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah menerima usulan dari DTKJ terkait penyesuaian tarif bus Transjabodetabek, termasuk skema tarif berlangganan untuk koridor-koridor yang padat. Usulan tersebut akan segera dikaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Saya sudah mendapatkan usulan tersebut. Nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Pramono mengatakan pembahasan penyesuaian tarif Transjabodetabek kini juga dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta. Ia mengakui keputusan itu molor dari target yang pernah disampaikannya.
"Yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari tiga bulan sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut," ujarnya.
Simak juga Video: DTKJ Usul Tarif Transjakarta Rp 5.000, TransJabodetabek Rp 10.000
(bel/jbr)


















































