Cianjur -
DPRD Jawa Barat buka suara setelah adanya tes kehamilan yang dilakukan SMA di Cianjur kepada sejumlah siswinya. Kepala SMA tersebut akan dipanggil ke DPRD untuk dimintai keterangan.
"Komisi V nanti melalui Ketua bakal panggil kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian itu," kata anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, dilansir detikJabar, Jumat (24/1/2025).
Tes kehamilan kepada siswi itu dilakukan oleh SMA Sulthan Baruna, Kecamatan Cikadu, Cianjur. Zaini mengatakan tes itu diskriminatif dan dapat berdampak buruk pada psikis siswi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah efektif cara melakukan tes itu atau justru ini malah menjadi diskriminatif, gitu. Karena, biar bagaimanapun, perempuan punya hak-hak reproduksi, sehingga melahirkan, menyusui, dan menstruasi, itu tidak bisa dibantah karena sifatnya ilahiyah," tuturnya.
Zaini juga menanggapi tes kehamilan yang kabarnya merupakan kesepakatan antara sekolah dengan orang tua. Dia mendapatkan informasi bahwa tidak semua orang tua siswi mengetahui kebijakan tersebut.
"Jadi perempuan tidak boleh jadi objek, itu yang jadi catatan saya. Kalaupun mau model seperti itu, harus ada edukasi tentang reproduksi perempuan sehingga visual-visual edukasi bisa masuk di situ," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(ygs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu