Jakarta -
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menilai kebijakan parkir non tunai dan pembentukan Satgas Antipreman sebagai langkah strategis. Kebijakan Pemkot Surabaya untuk membenahi persoalan parkir tepi jalan yang selama ini menuai keluhan publik.
Fathoni menyebut keluhan masyarakat di media sosial terkait praktik parkir yang dinilai tidak transparan menjadi momentum penting bagi Pemkot melakukan reformasi menyeluruh terhadap industri perparkiran.
"Ini langkah yang bagus. Kita harus melihat parkir sebagai industri karena ada puluhan ribu titik parkir dan di situ terjadi perputaran uang yang besar. Selama ini pelaksanaannya dianggap tidak transparan dan memicu polemik," kata Fathoni dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fathoni menjelaskan kebijakan parkir non tunai harus dijalankan secara konsisten dan progresif, disertai langkah-langkah implementatif di lapangan.
Dia pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya memastikan kesiapan teknis dan sumber daya. Beberapa langkah konkret yang didorong di antaranya pemutakhiran perangkat parkir dengan menggandeng bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sehingga setiap titik parkir memiliki rekening khusus penerimaan retribusi.
Selain itu, Dishub juga diminta bekerja sama dengan outlet atau pelaku usaha terdekat untuk penyediaan jaringan WiFi guna mendukung transaksi non tunai.
"SDM di lapangan juga harus di-upgrade. Jangan sampai kebijakan sudah bagus, tapi gagal di implementasi karena petugas tidak siap," ujar Fathoni.
Fathoni mengaku optimistis penerapan parkir non tunai dapat menjawab keraguan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir. Menurutnya, metode pembayaran QRIS sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat dan diterapkan luas di berbagai sektor.
"Awalnya pasti ada pro dan kontra, seperti dulu saat e-toll diberlakukan. Tapi sekarang semua orang sudah terbiasa. Hampir tidak mungkin orang ke mana-mana tanpa membawa handphone," ungkapnya.
Dia memperkirakan, jika kebijakan berjalan optimal, pendapatan parkir tepi jalan yang selama ini rata-rata hanya sekitar Rp 20 miliar per tahun bisa meningkat signifikan menjadi Rp 50-60 miliar per tahun, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran retribusi.
Sementara itu, terkait pembentukan Satgas Antipreman, Fathoni menilai kehadiran satgas penting untuk menjamin rasa aman dalam implementasi parkir non tunai. Satgas ini merupakan kolaborasi Pemkot Surabaya dengan TNI dan Polri untuk mencegah dan menindak praktik premanisme.
"Kalau sudah ditetapkan non tunai, lalu ada juru parkir yang menolak dan melakukan tindakan melawan hukum, di situlah peran Satgas Antipreman untuk melakukan penindakan. Ini penting sebagai efek kejut," kata Fathoni.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, selama ini, pemkot menghadapi keterbatasan dalam penegakan hukum. Dengan satgas lintas institusi, tindakan premanisme, termasuk penolakan sistem parkir non tunai atau pemaksaan tarif, dapat ditangani secara tegas.
Dia juga mengingatkan pentingnya kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar kebijakan berjalan optimal. Menurutnya, camat dan lurah perlu dilibatkan dalam sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh lingkungan.
"Ini harus dikerjakan dari hulu ke hilir. Dishub di hulunya, lalu bagian pemerintahan dan Kesra menugaskan camat dan lurah untuk sosialisasi. Jangan sampai di lapangan masih terjadi debat karena masyarakat belum siap," tutur Fathoni.
Fathomi menilai pembentukan Satgas Antipreman yang diinisiasi Wali Kota Surabaya sebagai upaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga, pelaku usaha, pekerja, hingga wisatawan.
"Salah satu tugas pemerintah bukan hanya membangun SDM, tapi juga memastikan wilayahnya aman dan nyaman untuk berkehidupan sosial," tutup Fathoni.
(ega/ega)

















































