KPK menyita sebuah mobil milik Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI), yang telah menjadi tersangka kasus pemerasan. Mobil tersebut digunakan Anom saat rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terjadi.
"Mobil ini yang digunakan Bupati saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu unit mobil berwarna hitam tersebut disita di Jakarta dan akan dipindahkan dari gedung KPK, Kuningan, ke Rupbasan KPK di Cawang. "Mobil disita dari tersangka Saudara AWI, Bupati Pemalang. Mobil tersebut disita di Jakarta," sebutnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Anom sebagai tersangka pemerasan setelah terjaring OTT. KPK menangkap Anom di sebuah hotel di Jakarta.
"Ini rangkaian yang di Jakarta, Bupati yang di hotel itu ya betul itu diamankan di hotel, tapi nanti pihak-pihak yang bersama Bupati ini sedang didalami karena kalau tadi kita sudah sampaikan itu ada 21 orang yang ikut diamankan ya," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
KPK juga menemukan uang di dalam mobil Anom yang dibawa ke Jakarta. KPK membuka peluang mengembangkan perkara ini ke arah gratifikasi.
"Kami juga menemukan uang-uang lain yang juga ada di mobil yang dibawa Bupati ke Jakarta. Kemudian ada uang yang kita temukan juga di rumah media, rumah pemenangan Bupati pada saat pilkada," kata dia.
"Jadi tidak menutup kemungkinan kita juga akan kembangkan ke arah gratifikasi gitu ya karena ini memang bersamaan ditemukannya di TKP kemudian turut diamankan," tambahnya.
Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 2,7 miliar, yaitu:
-Uang tunai di rumah Mohamad Haris sejumlah Rp 300 juta;
-Uang tunai di 'rumah media' sejumlah Rp 80 juta;
-Buku rekening atas nama Mohamad Haris yang diduga sebagai rekening penampung sejumlah Rp 670 juta. Uang tersebut saat ini sudah dicairkan dari rekening Mohamad Haris dan telah diamankan oleh KPK;
-Satu buah koper di dalam mobil milik Anom Widiyantoro yang berisi uang tunai sejumlah Rp 451 juta, yang diamankan di Jakarta.
Saksikan Live DetikSore :
(ial/isa)


















































