DIM RUU KUHAP Diteken, Kapolri: Supremasi Hukum Jadi Harapan Rakyat

4 hours ago 2

Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan selamat karena daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP sudah diselesaikan oleh pemerintah. Sigit mengatakan Polri menyadari bahwa supremasi hukum menjadi harapan rakyat.

"Dalam kesempatan ini saya mengucapkan selamat kepada tim yang telah berhasil menyusun rancangan. Kita sangat paham, begitu pelik, begitu sulit. Kita menyadari bahwa supremasi hukum tentunya menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia dan dunia," kata Sigit saat memberi sambutan dalam acara penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Jenderal Sigit menyampaikan DIM RUU KUHAP ini bisa selesai karena adanya sinergitas antarlintas lembaga penegak hukum. Dia menyebut pembahasan ini mengedepankan upaya untuk memberikan kesempatan serta memberikan hak bagi para pencari keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sebagai penyelenggara, penegakan hukum, harus mampu mempersiapkan dan mengikuti dan bertransformasi apa yang diharapkan oleh para pencari keadilan. Oleh karena itu, tentunya kita semuanya bersyukur bahwa ini bukan karya biasa, tapi karya agung," ujarnya.

Tak lupa dia pun berharap dari DIM RUU KUHAP yang dihasilkan ini bisa betul-betul memberikan perasaan keadilan bagi semua pihak. Dia juga meyakini proses ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk terus melakukan perkembangan serta melakukan reformasi dan melakukan adaptasi terhadap berbagai perkembangan situasi sebagaimana perkembangan zaman.

"Mudah-mudahan yang paling utama adalah sinergitas dan kolaborasi antara penegak hukum Ini yang paling utama yang semoga bisa menyelesaikan dan menghasilkan kesepakatan dan penandatanganan yang kita laksanakan hari ini," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah resmi menandatangani naskah daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP. DIM RUU KUHAP dari pemerintah segera diserahkan ke DPR.

Penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP dilakukan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Bambang Eko Suhariyanto di Graha Pengayoman, kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Penandatanganan ini dilakukan setelah DIM RUU KUHAP selesai dibahas pemerintah.

Tonton juga "Kapolri Minta Rekomendasi Komjen Dofiri untuk Pengganti Wakapolri" di sini:

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |