Denny Abdi Jadi Komisaris Utama Hutama Karya

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Hutama Karya (Persero) telah melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Perubahan susunan pengurus tersebut sehubungan dengan Surat Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya Nomor 126 Tahun 2026 dan Nomor SK.054/DI-DAM/DO/2026.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada jajaran dewan komisaris, Hutama Karya memberhentikan dengan hormat Yudo Margono dari jabatan komisaris utama merangkap komisaris independen.

Sebagai penggantinya, pemegang saham menunjuk Denny Abdi sebagai Komisaris Utama dan Mukri sebagai Komisaris.

Sementara itu, pada jajaran Direksi, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Moeharmein Zein Chaniago dari posisi Wakil Direktur Utama.

Selain itu, dua direksi lainnya juga diberhentikan, yakni Agung Fajarwanto yang sebelumnya menjabat Direktur Operasi I serta Sugiarti sebagai Direktur Manajemen Risiko.

Dalam keputusan yang sama, dilakukan pengalihan tugas Gunadi dari semula Direktur Operasi II menjadi Direktur Operasi I.

Di sisi lain, untuk mengisi posisi yang kosong dan memperkuat struktur manajemen, perusahaan mengangkat beberapa nama baru dalam jajaran direksi. Antara lain, Sugeng Rochadi ditunjuk sebagai Wakil Direktur Utama, Mardiansyah sebagai Direktur Operasi II, Fatma Dewi Setyowati sebagai Direktur Manajemen Risiko, serta Iwan Hermawan sebagai Direktur Operasi III.

Perseroan menegaskan bahwa perubahan susunan pengurus ini tidak memberikan dampak langsung terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

"Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan kaitannya dengan Surat Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis manajemen.

(mkh/mkh)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |