Jakarta, CNBC Indonesia - Cucu dari mendiang miliarder Indonesia, Eka Tjipta Widjaja, baru saja membeli salah satu properti mewah paling bergengsi di Singapura dengan harga mencapai US$$25 juta atau setara Rp407,25 miliar (asumsi kurs Rp16.290/US$).
Properti berupa bungalow seluas hampir 767 meter persegi yang terletak di Chatsworth Avenue itu dibeli oleh Mimi Yuliana Maeloa, seperti tercantum dalam laporan properti akhir Juni yang diperoleh Bloomberg News, seperti dilaporkan Straits Times. Lokasinya berada tak jauh dari kawasan belanja populer, Orchard Road.
Mimi Maeloa merupakan warga negara Singapura dan putri dari Sukmawati Widjaja, atau yang juga dikenal dengan nama Oei Siu Hoa. Sukmawati adalah salah satu anak dari almarhum Eka Tjipta Widjaja, sosok di balik kerajaan bisnis raksasa yang membentang dari industri pulp dan kertas hingga layanan keuangan. Eka Tjipta Widjaja wafat pada 2019 lalu.
Mimi Maeloa sebelumnya berkarier di dunia perbankan investasi, termasuk di Goldman Sachs Group. Sejak tahun 2010, ia menjabat sebagai direktur di Top Global, sebuah perusahaan properti yang dikelola oleh keluarganya.
Selain itu, ia juga tercatat sebagai direktur di kantor keluarga bernama SW Global Management yang didirikan pada tahun 2022.
Bungalow yang dibelinya, sebelumnya dimiliki oleh Raymond Phee, yang dikenal sebagai CEO perusahaan distributor perlengkapan listrik dan alat tulis di Singapura.
Hingga berita ini diturunkan, baik Maeloa maupun Phee belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.
Sebagai informasi, Rumah yang dibeli Maeloa berada di kawasan elite yang dikenal sebagai Good Class Bungalow (GCB), salah satu kategori properti paling eksklusif di Singapura. Hanya ada sekitar 2.800 unit GCB di seluruh negeri, menjadikannya incaran kalangan super kaya.
Bagi warga asing, memiliki properti GCB bukan perkara mudah karena harus melewati berbagai persyaratan ketat, termasuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah.
Nilai properti di kawasan ini bisa mencapai angka fantastis. Sebagai contoh, pada awal tahun 2025, sebuah rumah mewah di Tanglin Hill terjual seharga US$93,9 juta atau setara sekitar Rp1,53 triliun (asumsi kurs Rp16.290/US$). Penjualan ini memecahkan rekor dengan harga US$6.197 per kaki persegi, lebih dari dua kali lipat nilai properti di kawasan Chatsworth tempat rumah Maeloa berada.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rayu Warga RI Berlibur, Singapura Klaim Ramah Muslim-Siapkan 70 Masjid