Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menagih janji pemerintahan Presiden Prabowo terkait pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) PHK yanhg dijanjikan Presiden Prabowo, dan revisi Permendag 8/2024 terkait kebijakan impor. Permendag 8 ini dianggap menjadi pemicu maraknya banjir produk impor, dan berimplikasi pada PHK di sektor padat karya.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, mengungkapkan janji itu masih belum dipenuhi, seperti yang diungkapkan Presiden Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan Ekonomi 2025, pada (9/4/2025) dan hari buruh 1 Mei 2025.
"Yang pertama dalam rangka untuk mengetatkan importasi barang dari luar negeri, Presiden (berjanji) akan merevisi Permendag Nomor 8/2024, sampai hari ini belum juga, padahal dalam proses pekerjaan beberapa waktu lalu saya mendapatkan informasi revisinya sudah jadi," kata Ristadi.
"Dan menurut informasi (revisi) itu bagus untuk dunia untuk melindungi dunia industri dalam negeri kita, tapi kemudian sampai hari ini belum diteken," sambungnya.
Menurut Ristadi, terkait Satgas PHK juga sampai saat ini masih belum dibentuk. Padahal satgas itu, menurutnya perlu dilakukan untuk mencegah PHK yang lebih luas, juga menjaga hak pekerja yang ter-PHK.
"Satgas PHK itu kan harapan kami adalah bagaimana untuk mencegah PHK yang lebih luas," kata Ristadi.
Sehingga, nantinya KSPN akan mengutarakan pesan ini langsung dengan melakukan aksi di depan Istana Merdeka. Rencananya aksi itu akan dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025 mendatang, dengan melakukan long march dari Gambir hingga Istana Merdeka.
Selain itu Ristadi mengungkapkan pesan yang ingin disampaikan antara lain, berantas praktek impor ilegal dan hukum pelakunya, meminta regulasi untuk melindungi industri dalam negeri beserta pekerjanya.
Janji Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto ikut menghadiri gelaran peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Pada kesempatan ini, Presiden Prabowo pun mengungkapkan bahwa pemerintah berjanji akan membentuk Satgas PHK. Menurutnya, Satgas PHK dan kesejahteraan buruh mempunyai peran penting.
"Satgas PHK dan kesejahteraan buruh mempunyai peran penting. Saya juga akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing," ungkap Prabowo.
(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Badai PHK Menghantui, Pembentukan Satgas Jadi Solusi?
Next Article Bos Buruh Usul Bentuk Satgas PHK, Menaker Buka-bukaan Bilang Begini