Jakarta -
Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) ditujukan kepada mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin. Khususnya bagi yang memiliki prestasi dan semangat belajar tinggi, adanya KIP Kuliah diharapkan dapat membantu mereka melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.
KIP Kuliah membantu membiayai pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berhasil diterima di berbagai program studi unggulan di perguruan tinggi. Mengutip dari situs resminya, keunggulan penerima KIP Kuliah mencakup pembebasan biaya kuliah hingga mendapat bantuan biaya hidup.
Berikut rinciannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
2. Bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Kemdiktisaintek berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu:
- Rp800.000
- Rp950.000
- Rp1.100.000
- Rp1.250.000
- Rp1.400.000
Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan yang dikirimkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah. Besaran biaya hidup kota/kabupaten di mana kampus lokasi kuliah berada dapat dilihat pada laman KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2026
Ini jangka waktu pemberian KIP Kuliah tahun 2026 bagi penerimanya.
1. Program Regular:
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
- Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester
2. Program Profesi:
- Dokter maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
- Ners maksimal 2 (dua) semester
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester
- Bidan maksimal 2 (dua) semester
- Psikolog maksimal 2 (dua) semester
- Fisioteorapi maksimal 2 (dua) semester
Cara Cek Penerima KIP Kuliah
Pengecekan status KIP Kuliah dilakukan untuk mengetahui apakah kamu tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan. Status penerima KIP Kuliah dapat dicek secara online melalui situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
Ini caranya.
- Buka situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/penerima
- Masukkan NIK sesuai KTP/KK (pastikan NIK benar dan sesuai dokumen kependudukan)
- Klik Cari
- Setelah itu, status penerima KIP Kuliah akan ditampilkan
(kny/imk)


















































