Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi, Bisa Di-Blacklist Arab 10 Tahun!

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan) memperingatkan seluruh warga Indonesia untuk tidak melakukan keberangkatan ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji. Menurutnya, hal itu akan merugikan individu yang melakukan keberangkatan.

"Pemerintah Saudi semakin memperketat proses haji. Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi," kata Gus Irfan di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Tahun lalu, menurut catatannya, ada sekitar 1.000 orang yang ditahan dan dicegah untuk bisa berangkat ke Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji. Selain itu juga ada banyak individu yang sudah masuk ke Arab Saudi, tapi tidak masuk ke Makkah karena tidak memiliki visa haji.

"Mereka hanya punya visa ziarah ataupun visa kerja. Dan tahun ini pemerintah Arab akan lebih ketat dalam menyeleksi atau memeriksa. Beberapa titik pasti akan ada pemeriksaan," katanya.

Menurutnya, jika timbul masalah seperti tertangkap petugas, akan menjadi permasalahan di Arab Saudi. Tiap pelanggar bisa ditolak masuk, denda, hingga deportasi.

"Dan yang lebih parah lagi akan di-blacklist selama 10 tahun untuk bisa masuk lagi ke Saudi. Karena itu kami dari Kementerian Haji dan Umrah berharap doa dari semua lapisan masyarakat bahwa rombongan jamaah haji bisa berjalan sesuai target," tuturnya.

(miq/miq)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |