Gresik -
Seorang pria di Gresik berinisial MFS (34) ditangkap polisi usai memperkosa anak tirinya sendiri yang berusia 15 tahun sebanyak 5 kali. Pelaku mengancam akan membunuh korban bila memberitahu ibunya.
"Selama kurun waktu Juli sampai Desember 2024 sudah diperkosa 5 kali. Karena sudah tertekan, korban memberanikan diri cerita kepada ibunya," kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu dilansir detikJatim, Minggu (8/6/2025).
Rovan menambahkan, korban diperkosa pelaku di rumah kontrakan wilayah Dukun, Gresik. Saat itu, korban bersama ayah tirinya sedang tidur di ruang tamu dengan beda tempat tidur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rovan menjelaskan saat ibunya ke pasar, korban merasa ada yang yang memegang dadanya. Saat ditanya korban, pelaku berkilah bahwa ada serangga di dada korban.
"Korban sempat tanya, 'ngapain yah' terus dijawab tersangka 'ada serangga di dadamu'," kata Kapolres mengikuti percakapan korban dan pelaku.
Pelaku terus mendekati korban dan memaksa memegang payudara korban. Tak hanya itu, pelaku juga memaksa korban untuk membuka bajunya, namun di tolak.
"Pelaku pun memegang punggung korban dan mendudukkan korban sembari memaksa melepaskan bajunya. Karena korban tak berdaya, korban pun menuruti kemauan bejat ayah tirinya," tutur Rovan.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini