Bau Menyengat B3 Tercium di Pabrik Pestisida Terbakar Tangsel

2 hours ago 2
Tangerang Selatan -

Bau menyengat masih tercium dari gudang pabrik pestisida di kawasan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) yang terbakar. Sejumlah warga memakai masker hingga menutupi hidung mereka.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (13/2/2026) siang, bau kimiawi tercium sangat menyengat di gudang lokasi kebakaran. Bau tersebut berasal dari bahan berbahaya dan beracun (B3) yang hangus terbakar di gudang.

Bau tersebut membuat sejumlah warga tampak memakai masker. Ada juga warga yang menutupi hidungnya menggunakan tangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, terlihat garis polisi masih dipasang di gudang milik PT Biotek Saranatama yang terbakar. Lokasi kebakaran juga dipasangi pelang dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Peringatan. Area ini dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup," demikian isi tulisan dalam plang tersebut.

Garis polisi dan papan peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dipasang di depan gudang pestisida yang terletak di Kecamatan Setu, Tangsel, Banten, Jumat (13/2/2026). Kebakaran di gudang pestisida tersebut membuat Sungai Jaletreng dan Sungai Cisadane tercemar.Garis polisi dan papan peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dipasang di depan gudang pestisida yang terletak di Kecamatan Setu, Tangsel, Banten, Jumat (13/2/2026). Kebakaran di gudang pestisida tersebut membuat Sungai Jaletreng dan Sungai Cisadane tercemar. (Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)

Seperti diketahui, pabrik pestisida yang berada di Kecamatan Setu, Kota Tangsel terbakar pada Senin (9/2) lalu. Petugas sampai harus menggunakan 2 truk pasir untuk memadamkan api yang bersumber dari bahan kimia tersebut.

Api baru padam setelah 7 jam penanganan. Kebakaran tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materil, tetapi meninggalkan jejak cemaran air di Sungai Cisadane.

Banyak ikan yang mati setelah air Sungai Cisadane diduga tercemar dari pabrik pestisida. Air sungai berubah warna menjadi putih setelah tercemar.

Menteri LH Akan Gugat Gudang Pestisida

Kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama menyebabkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng dan Sungai Cisadane. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Faisol Hanif Nurofiq akan menggugat gudang tersebut karena pestisida yang mencemari sungai.

"Kemudian dari sisi perdatanya kita akan ambil sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 87 dan 90 Undang-Undang (Nomor) 32 (Tahun) 2009. Ini mungkin akan panjang ceritanya karena air ini mengalir mulai Sungai Jaletreng ini sampai ketemu Sungai Cisadane sekitar 9 kilometer," ujar Faisol Hanif Nurofiq di Setu, Tangsel, Jumat (13/2).

Hanif menjelaskan pencemaran kini sudah mencapai kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Dia mengambil dasar polluter pays principle untuk menggugat pihak pencemar.

"Kemudian Cisadane sampai ke Teluknaga mungkin puluhan kilometer yang terpapar dari kondisi ini. Ya sebagaimana layaknya polluter pays, maka semua pencemar wajib melakukan penanganan, bertanggung jawab mulai dari kerugian lingkungan dan upaya pemulihan yang harus dilakukan," katanya.

Hanif menegaskan pihak pengelola kawasan gudang dan penyewa gudang akan menjadi pihak yang tergugat.

(jbr/jbr)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |