Jakarta -
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 20 kg narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di perairan Bengkalis, Riau. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
"Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diduga jenis sabu sebanyak kurang lebih 20 kg oleh Tim Opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba berkerja sama dengan BC Bengkalis-Riau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika Gol. I jenis sabu," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).
Pengungkapan kasus ini dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Handik Zusen. Dua pelaku yang ditangkap bernama Bobby Leoza Herlianda dan Andrefebryanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bareskrim Polri turut menyita barang bukti berupa 10 bungkus teh china yang berisi narkoba jenis sabu seberat 10 kg. Tak hanya itu, polisi juga menyita tas yang di dalamnya ada 10 bungkus teh china berisi narkoba.
Kasus bermula saat Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Bengkalis-Riau. Selanjutnya tim melakukan join operasi dengan Bea Cukai Bengkalis-Riau.
"Tim melakukan profilling dan surveillance Target yang berada di daerah Desa bukit batu Kec. Sepahat- bengkalis," ujar Brigjen Eko.
Kemudian, pada Senin 16 Juli 2025 pukul 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka Bobby dan Andre. Mereka berperan sebagai kuda darat.
"Kemudian tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus di dalam 2 tas ransel," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Bobby mengaku diperintah oleh Enjel untuk mengambil narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Bengkalis pantai, dengan upah belum diketahui. Uang yang baru diterima Bobby melalui transfer sejumlah Rp 2.000.000.
"Dari hasil interograsi Andre Febryanda ia menjelaskan tidak mengetahui persoalan tersebut, ia hanya menumpang pulang ke Dumai untuk mengambil kunci motor," ujar Eko.
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Bareskrim juga akan mengecek ke laboratorium terkait kandungan dari seluruh barang bukti yang disita.
(whn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini