Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal di Kalbar

2 hours ago 3

Pontianak -

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali membongkar kasus dugaan penyelundupan barang dari luar negeri. Kali ini, Dittipideksus Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan bawang putih dan bawang bombai.

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, Jumat (17/4/2026), penggeledahan dilakukan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri di 2 lokasi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pada kedua lokasi tersebut, Tim Gakkum Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri menyita puluhan ton bawang impor ilegal. Bawang tersebut disimpan dalam karung-karung berukuran besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam foto yang diterima detikcom, terlihat ada bawang bombay, bawang putih, dan bawang merah yang disita petugas. Puluhan ton bawang tersebut disusun di rak-rak dalam gudang yang digeledah.

Dittipideksus Bareskrim kembali membongkar kasus penyelundupan barang dari luar negeri. Kali ini, penyelundupan puluhan ton bawang impor ilegal digagalkan. (dok Polri)Penggeledahan dilakukan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri di 2 lokasi di Kota Pontianak, Kalbar (dok Polri)

Penggerebekan pertama berlokasi di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Garis polisi dipasang di rak-rak yang menyimpan berbagai jenis bawang di gudang tersebut.

Penggerebekan kedua digelar di Jalan Budi Karya, Kompleks Pontianak Square, Kelurahan Benuamelayu, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Di lokasi kedua, terlihat ada karung-karung berisi bawang bombay, bawang putih, dan bawang merah yang disita Tim Gakkum Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri.

Gagalkan Penyelundupan HP Impor Ilegal

Beberapa hari sebelumnya, Tim Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan handphone (HP) impor ilegal. Tim Bareskrim menyita ribuan HP ilegal usai menggeledah 5 lokasi.

Dittipideksus Bareskrim kembali membongkar kasus penyelundupan barang dari luar negeri. Kali ini, penyelundupan puluhan ton bawang impor ilegal digagalkan. (dok Polri)Tim Gakkum Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri menyita puluhan ton bawang impor ilegal (dok Polri)

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, Rabu (15/4), penggeledahan oleh Satgas Gakkum Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri dilakukan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) dan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Dari penggeledahan kelima lokasi tersebut, petugas mengamankan puluhan ribu HP impor ilegal. Lokasinya:

1. Gudang yang berlokasi di Jalan Kapuk Kayu Besar, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakut,
2. Penggeledahan juga dilakukan di sebuah ruko di Jalan Pantai Indah Barat, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan.
3. Satgas Bareskrim menggeledah kantor yang berlokasi di Jalan Pluit Karang Cantik, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakut.
4. Polisi menggeledah ruko di Jalan Ruko Mutiara Palem Raya, Cengkareng,
5. Penggeledahan di ruko yang berlokasi di Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakbar.

Tindak Lanjut Perintah Presiden

Pengungkapan kasus penyelundupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto soal pencegahan penyelundupan karena merugikan keuangan negara. Perintah itu diberikan Presiden Prabowo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

"Pekerjaan kita masih berat, perjalanan mash panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi, Panglima TNI-Kapolri-Menteri Keuangan, anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan, gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu," ujar Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jumat (10/4).

Ia juga lembaga-lembaga lain di semua tingkatan untuk bekerja sama. Terutama dalam menegakkan hukum.

(jbr/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |