Bahlil Buka-bukaan Soal Tambang Nikel di Raja Ampat Papua

1 day ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara perihal aktivitas pertambangan nikel di wilayah Kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, yang saat ini hangat menjadi pembicaraan publik.

Bahlil mengungkapkan, sejatinya ada lima pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kepulauan Raja Ampat, namun yang masih dan saat ini sedang beroperasi hanya satu, yaitu PT GAG Nikel.

"Jadi teman-teman, IUP di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima (IUP) setelah saya mendapat laporan dari Dirjen. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT GAG," beber Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Dia menjelaskan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GAG Nikel sudah dikeluarkan sejak tahun 2017 dan beroperasi sejak 2018 lalu. Produksi bijih nikel yang disetujui dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT GAG Nikel sebanyak 3 juta ton nikel per tahun.

Kendati telah berproduksi kurang lebih selama 8 tahun, lokasi operasi tambang PT GAG Nikel dengan lokasi pariwisata di Pulau Piaynemo terpaut jarak hingga 30 kilo meter (km).

"Dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi. Tapi, luas wilayah pulau-pulau Raja Ampat itu sampai ada pendekatan sampai dengan Maluku Utara. Ini juga teman-teman harus tahu. Jadi, wilayah Raja Ampat itu banyak konservasi, banyak pulau-pulau yang untuk pariwisata, tapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan," jelasnya.

Menanggapi ramainya operasi tambang di wilayah pariwisata yang dinilai harus dilindungi tersebut, Bahlil memutuskan untuk menghentikan sementara waktu operasional pertambangan nikel yang ada di Raja Ampat ini. Hal itu sambil pihaknya melakukan verifikasi langsung di lokasi penambangan.

Bahlil menyebutkan, tim dari Kementerian ESDM sendiri saat ini telah diterjunkan untuk memeriksa aktivitas tambang. Dalam waktu dekat ini, ia juga akan bertolak ke Papua untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus melihat kondisi di lapangan secara langsung. Sehingga didapatkan hasil yang objektif.

"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba, untuk status daripada PT GAG Nikel yang sekarang lagi mengelola, itu kan cuma satu ya, itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek," tegasnya.

Melansir data Mineral One Data Indonesia (MODI), PT GAG Nikel dimiliki oleh perusahaan asal Australia yakni Asia Pacific Nickel Pty dengan kepemilikan 75% dan 25% dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk.

Wilayah tambang yang dikelola PT GAG Nikel tercatat seluas 13.136 ha. Adapun Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GAG Nikel ini berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: ESDM Selidiki Longsor Maut Tambang Gunung Kuda Cirebon

Next Article Bos Antam Blak-blakan Efek Perang Dagang ke Bisnis Nikel

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |