Aturan BSU 2025 Resmi Kemnaker, Simak Isinya!

1 day ago 6

Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Disebutkan bahwa salah satu kriteria penerima BSU 22025 adalah pekerja yang berstatus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut informasi selengkapnya.

Aturan Resmi BSU 2025

Mengutip dari Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi. BSU diberikan kepada pekerja/buruh dengan syarat:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK);
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025;
  • Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000;
  • Dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota kepolisian;
  • Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan.

Berikut lampiran Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Besaran BSU 2025

BSU 2025 diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan dengan dua bulan pembayaran sekaligus. Bantuan pemerintah ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan serta ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

BSU akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan terkait pencairan BSU 2025.

  • Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Informasi resmi tentang BSU hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.
  • Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175.

Apakah Kamu Termasuk Penerima BSU 2025?

Begini cara mengecek penerima BSU 2025:

  • Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  • Lalu, isi data diri, seperti NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, email terkini
  • Pastikan nomor HP dan email benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
  • Kemudian, klik "Lanjutkan"
  • Ikuti hingga tahapan selesai

(kny/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |