AS Kecanduan Daun Surga RI, Ternyata Punya Khasiat Vitalitas

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Komoditas tanaman Indonesia kembali mendapatkan sorotan yang sangat positif di global, di mana tanaman ini dapat dikategorikan sebagai tanaman herbal. Adapun tanaman ini yakni daun kratom.

Kratom kini menjadi salah satu komoditas menjanjikan di pasar internasional, terutama di Amerika Serikat (AS), karena dapat dijuluki sebagai "daun surga". Julukan ini melekat karena digemari masyarakat di Negeri Paman Sam, di mana mereka menganggap tanaman ini mampu meningkatkan energi, vitalitas, hingga mood.

Mengutip keterangan Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (kini terpisah menjadi 2 kementerian berbeda), kratom merupakan tanaman tropis yang berasal dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Disebutkan, kratom memiliki manfaat beragam.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 menunjukkan AS sebagai pengimpor terbesar kratom dari Indonesia, dengan volume mencapai 4.694 ton dan nilai ekspor sekitar US$ 9,15 juta.

Sementara berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), dari seluruh ekspor kratom Indonesia, DKI Jakarta menjadi pemain utama. Kontribusinya mencapai US$ 4,45 juta, atau sekitar 60,75% dari total nilai ekspor.

Kalimantan Barat dan Jawa Timur menyusul di posisi kedua dan ketiga dengan kontribusi signifikan. Di pasar luar negeri, Kratom yang diolah menjadi bentuk ekstrak dihargai mencapai US$ 6.000 per kg.

Ada Tantangan, Tetapi Tetap Digemari di AS.

Namun, kratom memiliki tantangan terkait legalitasnya di pasar internasional. Di AS, permintaan kratom terus meningkat meski status legalitasnya masih belum mendapat pengesahan penuh dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).

Meskipun demikian, masyarakat AS membeli begitu banyak kratom dan produk berbahan dasar kratom, baik secara online atau di minimarket pom bensin, toko serba ada, toko rokok, dan bar, sehingga menjadi industri senilai US$ 1 miliar.

Sementara di Jepang dan Jerman mengizinkannya dalam penggunaan terbatas. India, dengan kebijakan yang lebih longgar, menjadi salah satu pasar ekspor terbesar. Legalitas yang bervariasi ini menuntut perhatian Indonesia dalam menjaga kualitas produk agar dapat memenuhi standar global yang terus berkembang.

Di dalam negeri, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur adalah provinsi utama yang menopang ekspor kratom, menyumbang hampir seluruh nilai ekspor nasional. Ini menunjukkan pentingnya penguatan hilirisasi di wilayah penghasil untuk memastikan keberlanjutan dan pengembangan lebih lanjut dari komoditas ini.

Tanaman kratom sendiri dikenal karena manfaatnya dalam pengobatan tradisional, seperti mengatasi nyeri, kecemasan, hingga membantu proses detoksifikasi bagi pengguna opioid.

Meskipun di Indonesia sendiri kratom sempat menuai kontroversi dan disebut sebagai "narkoba baru," tetapi tanaman herbal ini justru berhasil menembus pasar AS dan berkembang menjadi industri bernilai miliaran dolar.

Khasiat Kratom

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan kratom bisa meningkatkan stamina tubuh hingga meredakan depresi.

"(Karatom) ada yang bisa diminum, kalau nggak salah bisa berbentuk sirup," ungkap Budi.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar produk kratom memang digunakan sebagai bahan kesehatan.

"Jadi dia bisa diseduh seperti teh, itu kayak semacam untuk vitalitas badan, segala macam," jelasnya.

Kendati demikian, status perdagangan kratom di dalam negeri masih belum jelas. Mendag Budi mengungkapkan, hingga saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur peredaran kratom di pasar domestik.

"Jadi belum ada peraturan yang terkait dengan perdagangan di dalam negeri. Ini kan kebanyakan untuk ekspor semua," ujar Budi.

Hal ini berarti, meskipun kratom sudah mendapat izin ekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 dan 21 Tahun 2024, tidak serta-merta produk ini bisa dijual bebas di dalam negeri.

Perlu diketahui, kratom sebelumnya sempat masuk dalam daftar narkotika golongan 1, yang berarti peredarannya sangat dibatasi. Namun, setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan pemerintah, statusnya kini berubah.

"Ya sekarang sudah nggak ada masalah. Waktu itu kan sudah disepakati. Akhirnya dikeluarkan Permendag dan sudah diperbolehkan untuk ekspor," jelasnya.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: AS - China Berdamai, Perang Tarif Berakhir?

Next Article Daun 'Surga' dari Jakarta Laku Keras Dibeli Orang Amerika

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |