Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Indonesia menyumbang $23,7 miliar dari defisit perdagangan barang AS tahun 2025 yang totalnya mencapai $901 miliar, kurang dari 3 persen. Namun, dalam National Trade Estimate Report 2025, laporan tahunan USTR yang menjadi dasar investigasi perdagangan, AS mendokumentasikan 39 hambatan terhadap Indonesia, setara dengan Uni Eropa yang defisit perdagangannya hampir sepuluh kali lipat lebih besar. Indonesia menerima 1,64 hambatan per miliar dolar defisit. Tiongkok menerima 0,25. Meksiko menerima 0,04.
Pola yang Meluas
Data Global Trade Alert terhadap NTE 2025 memetakan 398 hambatan di 25 negara prioritas. Hasilnya mengungkap bahwa ekonomi yang lebih kecil menerima perhatian dokumentasi yang lebih besar per dolar perdagangan. Filipina dan Jepang sama-sama memiliki sekitar 19 hingga 21 hambatan, meskipun porsi perdagangan Jepang 23 kali lebih besar. Indonesia lebih menonjol lagi.
Dari 39 hambatan tersebut, 35 menyebut regulasi Indonesia secara spesifik, proporsi tertinggi di antara 25 negara. Pemetaan terhadap teks ART menunjukkan bahwa 29 dari 35 regulasi tersebut memiliki korespondensi langsung dengan komitmen Indonesia dalam kesepakatan.
Perbandingan dengan Malaysia mempertajam gambaran ini. Menurut data BEA 2025, defisit AS terhadap Malaysia ($30,8 miliar) bahkan lebih besar daripada defisit terhadap Indonesia, namun Malaysia hanya memiliki 12 hambatan tercatat. Tarif efektif Malaysia pun sebesar 8,7 persen, kurang dari separuh tarif efektif Indonesia yang 19,7 persen. ART Malaysia bahkan memuat klausul "right to regulate in the public interest" yang absen dari ART Indonesia.
214 Berbanding 9
Frasa "Indonesia shall" muncul 214 kali dalam 45 halaman teks ART. "United States shall" muncul 9 kali. Siapa pun bisa memverifikasi angka ini. Dari 214 frasa tersebut, 4 menggunakan kualifikasi "shall endeavor" atau "shall strive" yang bersifat effort-based. Sisanya bersifat wajib tanpa kualifikasi.
Dari 9 frasa "United States shall", 5 bersifat mengikat dan semuanya menyangkut tarif atau akses pasar. Sisanya bersifat effort-based atau discretionary, menggunakan bahasa seperti "shall work... to consider" dan "may."
Kewajiban Indonesia bersifat struktural dan memerlukan perubahan legislasi. Annex III Pasal 2.32, misalnya, mewajibkan reformasi undang-undang ketenagakerjaan, termasuk pembatasan outsourcing dan perubahan upah minimum.
Pasal 2.26 mewajibkan penyelesaian seluruh isu dalam Special 301 Report, mulai dari manufaktur lokal farmasi hingga perpanjangan hak cipta dari 50 menjadi 70 tahun. Rimawan Pradiptyo dari UGM menggambarkan struktur ART sebagai asimetris dengan manfaat terbesar mengalir ke AS.
Struktur Kekuatan di Balik Angka
Angka 214 berbanding 9 mencerminkan distribusi beban komitmen yang asimetris dengan konsekuensi yang melampaui isi masing-masing pasal. Tiga kerangka Nobel Ekonomi membantu menjelaskan konsekuensi distribusi ini.
Thomas Schelling menunjukkan bahwa mengikat diri secara ireversibel memperkuat posisi tawar, tetapi hanya jika pihak lawan juga terikat. Melalui 214 "shall," Indonesia telah memilih jalan komitmen yang dalam. AS, melalui bahasa "shall work... to consider" dan "may take into account," tetap memegang ruang untuk menyesuaikan arah kapan pun diperlukan.
Oliver Hart dan Bengt Holmström menambahkan bahwa dalam setiap perjanjian, pihak yang memegang hak memutuskan dalam situasi yang belum tertulis akan diuntungkan oleh setiap kontingensi. Pasal 7.3(1) membolehkan kedua pihak mengenakan tarif tambahan kapan pun. Pasal 7.4 memungkinkan pemutusan dalam 30 hari. Keduanya ditulis simetris, namun bernilai berbeda bagi pihak yang memiliki banyak instrumen alternatif.
Leonid Hurwicz (2007) melalui konsep "incentive compatibility", menyatakan bahwa kesepakatan akan berfungsi dengan baik jika setiap pihak yang bertindak sesuai kepentingannya tetap menghasilkan hasil bersama. Ketika satu pihak memiliki instrumen di luar kesepakatan, insentif untuk mematuhi kesepakatan berkurang. Apakah kondisi ini berlaku? Buktinya terlihat dalam hitungan hari.
Tumpukan Instrumen
Sehari setelah penandatanganan ART pada 19 Februari 2026, Mahkamah Agung AS dalam putusan Learning Resources Inc. v. Trump (6-3) menyatakan bahwa IEEPA tidak memberikan wewenang tarif kepada Presiden, mencabut dasar hukum tarif 32 persen yang menjadi leverage utama negosiasi.
USTR menyatakan bahwa seluruh kesepakatan yang dinegosiasikan tetap berlaku. ART akhirnya menetapkan dasar kewajiban Indonesia, sementara perlindungan tarif yang dijanjikan berpijak pada landasan yang sudah berubah.
Presiden Trump langsung memberlakukan tarif 10 persen melalui Section 122, dengan rencana kenaikan ke 15 persen yang dikonfirmasi Menteri Keuangan Bessent. Tarif Section 122 bersifat sementara selama 150 hari dan berlaku untuk semua negara tanpa konsesi. USTR mengumumkan investigasi baru melalui Section 301.
Lima hari setelah penandatanganan, pada 24 Februari, Departemen Perdagangan AS mengumumkan bea countervailing duty preliminer sebesar 85,99 hingga 143,30 persen terhadap panel surya Indonesia, terpisah dari ART. Tarif baja dan aluminium melalui Section 232 juga tetap berlaku. Section 301, Section 122, Section 232, dan AD/CVD kini beroperasi secara bersamaan di luar kerangka ART.
Apa yang Bisa Dilakukan?
ART sudah ditandatangani, namun belum berlaku. Pasal 7.5 mensyaratkan ratifikasi dan Pasal 7.4 memungkinkan pemutusan dengan pemberitahuan dalam 30 hari. Kondisi yang mendasari negosiasi, yaitu ancaman tarif 32 persen berbasis IEEPA, sudah berubah secara fundamental. Proses ratifikasi DPR merupakan kesempatan untuk meninjau seluruh isi ART sebelum kewajiban di dalamnya.
Pertama, menghitung ulang manfaat dalam ART dalam konteks Section 122 yang berlaku 10 hingga 15 persen untuk semua negara tanpa konsesi. Kedua, memetakan seluruh paparan perdagangan secara terintegrasi karena Section 301, AD/CVD, Section 232, dan instrumen lainnya masing-masing beroperasi dengan logika dan jadwal tersendiri di luar ART.
Ketiga, membangun koalisi proporsionalitas di forum internasional dengan ekonomi berkembang yang menghadapi tekanan serupa. Penjagaan multilateralisme yang lebih adil bersama negara-negara yang bersepakat merupakan investasi yang nilainya melampaui satu kesepakatan bilateral.
Keempat, mempercepat pengembangan pasar di luar AS. Perdagangan Indonesia dengan ASEAN, China, India, Timur Tengah, dan Afrika sudah tumbuh dan perlu dipercepat sebagai strategi jangka panjang.
Kelima, membangun daya saing produk sehingga tarif menjadi persoalan bagi pembeli. Nikel olahan Indonesia dan minyak sawit Indonesia dan Malaysia bisa menjadi contoh. Tantangannya adalah memperluas logika tersebut ke sebanyak mungkin lini produk. Pada titik itu, AS yang memerlukan akses ke produk Indonesia.
Membaca Teks, Menghitung Angka
Perlu dicatat bahwa sebagian reformasi yang tertuang dalam ART memiliki nilai tersendiri. Transparansi regulasi dan perlindungan tenaga kerja layak diperjuangkan terlepas dari siapa yang memintanya. Artikel ini mengajukan pertanyaan yang lebih terbatas, yaitu apakah teks kesepakatan mencerminkan keseimbangan yang wajar dan apakah ART memberikan perlindungan yang memadai.
Rasio 214 berbanding 9 menjawab pertanyaan pertama. Beban komitmen terdistribusi secara asimetris. Tumpukan instrumen yang beroperasi di luar ART menjawab pertanyaan kedua. Kesepakatan ini belum berfungsi sebagai kerangka perlindungan yang menyeluruh. Perbandingan dengan Malaysia, yang defisitnya menurut data BEA bahkan lebih besar, namun mendapat konsesi lebih ringan, menambahkan konteks tentang proses negosiasi.
Angka-angka tersebut juga menunjukkan arah ke depan. Posisi tawar dalam perundingan perdagangan ditentukan oleh keragaman pasar dan daya saing produk. Teks kesepakatan sudah dipublikasikan. Membacanya dengan cermat merupakan langkah pertama. Membangun posisi yang lebih kuat merupakan langkah berikutnya.
(miq/miq)
Addsource on Google


















































