Jakarta - Jaksa Agung resmi melantik Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Anang menggantikan Harli Siregar, yang kini dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Memang hari ini kami baru dilaksanakan pelantikan, salah satunya saya dan Bang Harli. Bang Harli dipercaya jadi Kajati di Sumut," kata Anang seusai pelantikan di Kejaksaan Agung, Selasa (16/7/2025).
Anang menekankan rotasi jabatan ini adalah bagian dari penyegaran sekaligus bentuk penghargaan kepada jajaran Kejaksaan. Ia memastikan akan melanjutkan program-program baik yang sudah berjalan di era Harli Siregar.
"Pada prinsipnya rotasi ini sebagian dari penyegaran, sebagian dari reward, dan penghargaan juga. Mana yang baik akan kita teruskan, kekurangan kita perbaiki," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi dengan media. Anang berjanji membangun hubungan yang terbuka, konstruktif, dan berkelanjutan dengan insan pers.
"Kami menyadari media punya peran penting sebagai mitra, partner, sekaligus kontrol. Kami ingin keterbukaan, supaya kinerja Kejaksaan juga bisa dievaluasi secara objektif," ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya Anang menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Hari ini pun Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 33 pejabat di lingkup Kejaksaan Agung RI.
"Kurang lebih ada 33 pejabat yang hari ini dilantik oleh pak jaksa agung. Ada beberapa kejati dan ada beberapa kepala biro dan direktorat di lingkungan Kejaksaan," imbuhnya. (bel/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini