Alasan Kesehatan, Jokowi Minta Pemeriksaan soal Tudingan Ijazah Palsu Ditunda

7 hours ago 2

Jakarta -

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu pada Kamis besok. Namun, Jokowi minta jadwal pemeriksaan ditunda.

Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan sejatinya pemeriksaan digelar pada Kamis (17/7). Namun, pihaknya meminta pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan.

"Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata Rivai kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rivai menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dokter. Dia juga meminta untuk pemeriksaan digelar di kediaman Jokowi.

"Dengan 2 opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," kata dia.

"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya," imbuhnya.

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang akan digelar pada Rabu (9/7).

(wnv/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |