Alasan 5 ADK OJK Baru Bukan Periode Interim, Tapi Masa Jabatan Penuh

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI telah menetapkan lima Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026 sampai 2031 dari fit and proper test yang digelar hari ini. Tiga di antaranya akan mengisi jabatan Ketua DK, Wakil Ketua DK dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK periode 2022-2027 yang kosong sejak akhir Januari lalu.

Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun menjelaskan pemilihan ADK baru tersebut semula untuk pergantian antar waktu, namun dimungkinkan untuk mengisi satu periode baru secara penuh. Selain itu, ia juga menyinggung pengangkatan ini untuk memberi keyakinan kepada pasar.

"Pergantian antar waktu itu memang dimungkinkan untuk kita mengisi secara penuh. Jadi ini kan kita keputusan politiknya sudah itu, juga memberikan kepastian kepada pasar bahwa pergantian ini kita berikan lima tahun untuk meyakinkan kepada pasar semua bahwa inilah langkah yang dilakukan sebagai respon terhadap permasalahan ini," kata Misbakhun selepas rapat Internal Komisi XI DPR, Rabu (11/3/2026).

Ia juga menjelaskan alasan hasil fit and proses lebih cepat dari jadwal panitia seleksi (pansel) yang menetapkan hingga 25-26 Maret 2026. Misbakhun mengakui bahwa pansel melakukan upaya percepatan.

"Waktu itu pansel memang direncanakan oleh pansel tapi kemudian dilakukan upaya-upaya akselerasi. Sehingga dalam rangka untuk memberikan respon dan kepastian kepada pasar supaya bisa memberikan signal positif bahwa kita memberikan pengamanan, melakukan langkah-langkah yang cukup responsif," tutur Misbakhun.

Berikut adalah nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang disetujui oleh Komisi XI DPR-RI:

Ketua: Friderica Widyasari Dewi

Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Adi Budiarso

KE Edukasi & Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono

Lima nama yang terpilah di atas untuk selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 12 Maret 2025 akan ditetapkan DPR dalam Rapat Paripurna.

(fsd/fsd)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |