Aktivis Muhammadiyah Buka-bukaan Soal Pertemuan Gufroni Cs

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus permasalahan mafia tanah marak diperbincangkan. Terlebih usai diketahui adanya pertemuan Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah, Gufroni bersama rekan-rekan Ahmad Khozinudin, Said Didu dan sejumlah aktivis di auditorium KH Ahmad Dahlan gedung dakwah Muhammadiyah, jalan menteng raya 62 Jakarta Pusat pada tanggal 26 April 2025.

Aktivis Muhammadiyah, Paman Nurlette mengatakan, pertemuan tersebut bukan hanya semata-mata Pers Conference untuk menyampaikan sikap dan informasi ke publik terkait permasalahan hukum mafia tanah Charlie Chandra, melainkan melakukan evaluasi total terhadap semua kegagalan agenda pergerakan selama ini yang melancarkan narasi manipulatif' konfrontatif dan provokatif seputar polemik pagar laut di tangerang.

"Muncul pertanyaan kritis ialah apakah saat ini LBH Muhammadiyah sedang defisit intelektual atau sumber daya manusia handal di bidang hukum?. Karena fakta empiris membuktikan Gufroni melakukan pendampingan hukum atas nama Muhammadiyah, tetapi minta suaka dan bersekutu dengan eks HTI Ahmad Khozinudin dan Said Didu mantan sekretaris kementerian BUMN yang di pecat berkali-kali," terang

Paman Nurlette, Senin, (12/5/2025).

Ia menuturkan, bila Gufroni ingin LBH-AP PP Muhammadiyah benar-benar orientasi memperjuangkan nilai keadilan bagi kaum marginal, seharusnya turun ke semua pelosok Nusantara Republik Indonesia untuk melakukan Advokasi dan pendampingan hukum kepada ribuan bahkan jutaan rakyat kecil, yang sering menjadi korban ketidakadilan dan objek kebijakan politik dari pihak tertentu, bukan fokus membela mafia tanah dan menyerang PIK2 demi mencari sensasi.

Karena menurutnya, menggiring organisasi dan melibatkan pihak luar yang memiliki ideologi ekstrim, merupakan penghinaan terhadap eksistensi Muhammadiyah secara implisit.

"Sebab, stok intelektual Muhammadiyah di bidang hukum cukup berlimpah ruah tanpa harus berafiliasi dengan Ahmad Khozinudin dan Said Didu," jelasnya.

Paman Nurlette mengatakan, Ahmad Khozinudin sendiri merupakan aktivis HTI, yang dikenal dengan narasi-narasi ekstrim dan penuh kontraproduktif. Bahkan menurutnya pada tahun 2022 Ahmad Khozinudin pernah meminta kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk bubarkan Densus 88 Anti Polri.

Diketahui, pemerintah telah bubarkan HTI karena Aktivitas HTI dianggap mengalami distorsi, disorientasi dan deviasi terhadap nilai-nilai dasar Bernegara dan etika kehidupan Berbangsa, serta bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD NRI 1945. Pemerintah juga berpandangan bahwa HTI menciptakan benturan sosial dan dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu lanjutnya, Said Didu acap kali melancarkan argumen-argumen provokasi dan propoganda di balik viralnya pagar laut dan menuduh keterlibatan Agung Sedayu Group. Tetapi oleh pihak Bareskrim Polri telah membantah pernyataan sesat tersebut secara resmi melalui hasil penyelidikan dan investigasi, bahwa tidak ada keterlibatan pihak PIK2 pada kasus dimaksud.

"Said Didu merupakan mantan sekretaris BUMN, yang dipecat berkali-kali karena gagal mengemban amanah diatas pundakya, selama ini hobbynya hembuskan narasi provokatif dan opini liar seakan-akan terjadi perampasan tanah di PIK2. Hal ini, membuat LBH-AP PP Muhammadiyah terkecoh untuk turun gunung melakukan Advokasi," terangnya.

Melihat hal itu, Paman Nurlette pun beranggapan bahwa Ahmad Khozinudin maupun Said Didu keduanya merupakan teman seperjuangan Gufroni, yang memanfaatkan Muhammadiyah dan memperdaya para tokoh sesepuh berpengaruh di internal organisasi seperti Din Syamsuddin dan M. Busyro Muqoddas untuk menyerang PIK2.

"Gufroni dan sekutunya selalu kalah di pengadilan, dan gagal mengeksploitasi kasus pagar laut dengan tujuan menyerang Agung Sedayu Group, maka sekarang mulai merangkul para aktivis anti kebijakan pemerintah untuk menjadikan Muhammadiyah sebagai arena kompromi dan konsolidasi," tutupnya.


(dpu/dpu)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Unjuk Rasa Desak MA Berantas Mafia Tanah

Next Article Heboh 'Pagar' Laut di Utara Tangerang, Begini Duduk Perkaranya

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |