Penemuan bayi dalam tas yang ditaruh di tempat sampah di Pademangan, Jakarta Utara (Jakut) membuat heboh warga. Belakangan diketahui bayi tersebut dibuang ibunya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/3) sekitar pukul 08.00 WIB, di Pasar Nalo RT 13 RW 12, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakut. Bayi perempuan itu petama kali ditemukan oleh warga.
"Telah ditemukan seorang bayi perempuan dalam keadaan hidup di dalam tas warna hitam yang berada di tempat sampah kawasan Pasar Nalo," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, Selasa (3/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi. Setelahnya dilakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).
"Personel Polsek Pademangan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan cek dan olah TKP, pemasangan garis polisi, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pengecekan CCTV," katanya.
Berikut sejumlah fakta terkait bayi yang dibuang di Pademangan Jakut:
1. Pelaku Ditangkap.
Pelaku terekam CCTV saat membuang bayinya. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat ada pria yang menarik-narik tas hitam, sementara ada wanita yang berjalan di belakangnya.
Polisi kemudian menangkap DR (20), wanita yang diduga ibu kandung bayi tersebut. Pelaku sudah berada di Unit Reserse Polsek Pademangan pada Senin (2/3) sore.
"Kami sudah menangkap ibu sang bayi berinisial DR yang tega membuang anaknya sendiri, beberapa jam setelah kejadian tersebut," kata Kepala Satuan (Kasat) Perlindungan Perempuan dan Anak Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini.
DR sudah diserahkan kepada Satuan PPA/PPO Polres Metro Jakarta Utara. Pelaku merupakan karyawan swasta.
"Pelaku berinisial DR (20) yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan," kata dia.
2. Diduga Hasil Hubungan Gelap
Saat ini kondisi pelaku masih dalam pemeriksaan kondisi kesehatannya lantaran baru melahirkan. Diduga bayi tersebut hasil hubunga gelap pelaku dengan teman nya.
"Pelaku DR (20 tahun) bekerja sebagai racker (penyusun bola biliar) di Mangga Dua. Telah melakukan hubungan badan dengan customer billiar sehingga mengakibatkan hamil," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, Selasa (3/3/2026).
Maryati mengatakan DR melahirkan pada Senin (2/2) pukul 04.00 dini hari setelah merasakan mules pada perutnya. DR melahirkan secara mandiri di dalam kamarnya.
"Pelaku mengaku tanpa dibantu oleh orang lain melahirkan secara mandiri di dalam kamarnya. Setelah bayinya lahir, selanjutnya pelaku mengambil sebuah gunting untuk memotong tali pusar," ujarnya.
Pelaku lalu membungkus bayi malang itu dengan sarung dan dimasukkan ke tas ransel, sementara ari-arinya dibuang ke kloset.
3. Ajak Adik Buang Bayi
Saat membuang bayinya, pelaku mengajak adiknya yang berusia 7 tahun. Bayi tersebut dimasukan ke dalam ransel hitam dan ditenteng adik pelaku.
"Pelaku dengan dibantu adik laki-laki usia sekitar 7 tahun, berjalan kaki dengan menenteng bayi yang sudah dimasukkan ke dalam ransel hitam dengan tujuan tempat pembuangan sampah Pasar Nalo Pademangan Barat dengan jarak kurang lebih 800 meter dari rumah pelaku. Setelah bayinya dibuang pelaku kembali ke rumah," jelasnya.
Setelah membuang bayi, mereka kembali ke rumahnya. Kepada polisi, orang tua pelaku tidak mengetahui ulah anaknya tersebut.
"Pada saat kejadian, orang tua pelaku mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut. Dengan adanya penemuan bayi oleh warga setempat, bayi dibawa ke RSUD Pademangan untuk dilakukan perawatan," jelasnya.
4. Bayi Dibawa ke RSUD Pademangan
Setelah ditemukan, bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Pademangan. Kondisi bayi tersebut saat ini berangsur membaik.
"Bayi dibawa ke RSUD Pademangan untuk dilakukan perawatan. Berdasarkan keterangan dokter jaga RSUD Pademangan bahwa kondisi bayi sudah berangsur membaik," kata Maryati.
(dek/dek)


















































