242 Ribu PBI JK Sudah Direaktivasi, Termasuk 103 Ribu Penderita Katastropik

3 hours ago 4

Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan 242.280 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) telah direaktivasi. Dari jumlah tersebut, ratusan ribu orang merupakan penderita penyakit katastropik atau penyakit mematikan.

Gus Ipul awalnya menyampaikan pihaknya telah menonaktifkan 13,5 juta penerima bantuan jaminan kesehatan pada 2025. Pada saat yang sama, menurut dia, ada 106 ribu yang melakukan reaktivasi.

"Kita telah menonaktifkan sekitar 13,5 juta. Jadi ada 13,5 juta yang kita nonaktifkan di tahun 2025. Sebanyak 106 ribu lebih melakukan reaktivasi, sisanya berpindah segmen mandiri dan dibiayai oleh Pemda. Ini yang tahun 2025," kata Gus Ipul saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Gus Ipul menyampaikan, pada 2026, ada 242.280 penerima manfaat PBI JK yang telah melakukan reaktivasi. Sebanyak 106 ribu penderita katastropik di antaranya aktif kembali secara otomatis.

"Pada awal tahun 2026 ini, dari 11 juta yang dinonaktifkan, 106.153 penderita katastropik telah direaktivasi otomatis sehingga total reaktivasi Januari sampai Maret tahun 2026 sebanyak 242.280 penerima manfaat. Mereka melakukan reaktivasi sebagai peserta PBI JK," ucap dia.

Sebagai informasi, penderita katastropik adalah penderita penyakit mematikan, seperti penyakit jantung, gagal ginjal kronis, hingga kanker. Persoalan sejumlah penderita gagal ginjal tidak bisa melakukan cuci darah karena BPJS bermasalah pernah ramai terjadi beberapa waktu yang lalu hingga akhirnya DPR meminta pemerintah melakukan evaluasi.

Kembali ke Gus Ipul, ia mengatakan dari 11 juta yang dinonaktifkan, ada 2,1 juta yang kini tetap aktif sebagai penerima manfaat.

"Jadi total yang kemudian tetap aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan lewat berbagai segmen dari 11 juta itu ada 2.155.665 penerima manfaat," ujar dia.

(maa/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |