Bogor -
Warga menangkap dua pemuda berinisial H (22) San FR (27) di wilayah Parung, Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap saat bertransaksi narkoba.
"Dua remaja diamankan oleh warga dan aparat kepolisian Polsek Parung karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis," kata Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista, Sabtu (12/7/2025).
Keduanya ditangkap pada hari Kamis (10/7) malam. Yulista menjelaskan warga menangkap kedua pemuda tersebut lantaran curiga dengan gerak-geriknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian bermula ketika warga setempat curiga dengan aktivitas kedua remaja tersebut yang mengorek-ngorek tanah di depan pekarangan rumah warga," ungkapnya.
Karena merasakan curiga, warga lalu menghampiri keduanya dan menangkap mereka. Setelah ditangkap, ditemukan diduga narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte.
"Setelah diamankan, warga menemukan barang yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang dibeli oleh pelaku seharga Rp 50 ribu melalui Instagram," bebernya.
Warga kemudian menyerahkan kedua pemuda tersebut kepada polisi. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
"Polisi telah mengamankan barang bukti. Kedua pelaku saat ini sudah diserahkankan ke Satresnarkoba Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Simak juga Video: Respons Kapolri soal 4 Polisi Nunukan Ditangkap Terkait Narkoba
(rdh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini